Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Tak Ada Sanksi Denda, Target Uji KIR di Trenggalek Merosot

Jumlah kendaraan uji KIR di Trenggalek tahun 2024 menurun drastis. Hingga November, hanya 7.112 kendaraan diuji dari target 8.200.

  • 02 Jan 2025 12:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Hingga November 2024, realisasi uji KIR di Trenggalek hanya 7.112 kendaraan.
    • Ketiadaan sanksi dan kendala teknis jadi faktor utama penurunan.

    KBRT – Jumlah kendaraan bermotor yang menjalani uji KIR di Trenggalek pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Hingga November 2024, hanya tercatat 7.112 kendaraan yang telah diuji, jauh dari target tahunan sebanyak 8.200 kendaraan.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek mencatat beberapa penyebab penurunan tersebut. Salah satu faktor utamanya adalah ketiadaan sanksi bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji KIR.

    “Kami masih mempelajari dampak kebijakan uji KIR gratis terhadap penurunan ini. Disinyalir, ketiadaan sanksi denda juga menjadi penyebab utama,” ujar Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Trenggalek, Endrawan Dwi Prihantoro.

    Penurunan jumlah kendaraan yang diuji ini juga terlihat dari data perbandingan dengan tahun 2023. Pada tahun 2024, terjadi penurunan sekitar 300 kendaraan.

    Endrawan menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak kendaraan yang melanggar kewajiban uji KIR saat ditemukan di lapangan.

    “Dari hasil pengujian hingga November 2024, beberapa komponen masih menjadi kendala utama. Lampu ambang batas dan efisiensi rem sering kali tidak memenuhi standar,” tegasnya.

    Rinciannya, sebanyak 662 kendaraan lulus setelah perbaikan, sementara 39 kendaraan dinyatakan gagal karena masalah rem. Kendaraan yang diuji umumnya telah memenuhi persyaratan dimensi, dan hasil uji emisi sejauh ini masih berada dalam ambang batas yang diizinkan.

    Untuk meningkatkan jumlah kendaraan yang diuji, Dishub Trenggalek telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengedukasi masyarakat.

    “Kami terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi layak sebelum mengikuti uji KIR,” tandas Endrawan.

    Kabar Trenggalek - Ekonomi

    Editor:Tri