Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sudah Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26

Kabar Trenggalek - Pemerintah mengadakan berbagai program untuk membantu masyarakat di bulan Ramadhan, salah satunya Kartu Prakerja. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26, Selasa (12/04/2022).Sejak Jumat (08/04/2022), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 sudah dibuka. Masyarakat bisa mendaftar melalui situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.Masyarakat yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, harus cek ulang setiap prosedur pendaftaran yang kamu lakukan. Sebab, kesalahan prosedur bisa membuat pendaftaran tidak bisa lolos dalam gelombang 26 Kartu Prakerja."Kesalahan akan menghambat proses pendaftaran kamu. Kalau banyak sobat-sobat yang berhasil, maka ada proses yang kalian tidak lakukan dengan tepat," tulis Manajemen Kartu Prakerja dalam @prakerja.go.id.Masyarakat yang lolos Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan pelatihan atau pembekalan kompetensi kerja dan atau kewirausahaan.Selain itu, pemilik Kartu Prakerja juga berhak atas insentif yang diberikan secara non tunai. Setiap pemilik Kartu Prakerja akan mendapatkan uang insentif senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari:
  • Insentif setelah penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp. 600.000 per bulan selama empat bulan, dengan nilai total yang akan diterima Rp. 2.400.000.
  • Insentif pasca pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp. 50.000 per survei, dengan total nominal yang akan diterima Rp. 150.000.

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

  1. Buka situs prakerja.go.id.
  2. Klik opsi “Buat Akun”.
  3. Isi data dengan lengkap dan benar.
  4. Ceklis dan “Buat Akun”, setelah data lengkap dan benar.
  5. Buka email dan lakukan konfirmasi pendaftaran dan kini akun Kartu Prakerja Anda sudah selesai dibuat.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26

  1. Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi KTP.
  3. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjut”.
  4. Lengkapi data lain yang dibutuhkan.
  5. Berikutnya, Anda akan dirahkan untuk verifikasi KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP. Pastikan Anda memperhatikan ketentuan unggah KTP yang tertera di situs tersebut. Hal ini berguna agar proses verifikasi berjalan lancar.
  6. Setelah foto terunggah klik opsi “Kirim foto e-KTP”.
  7. Selanjutnya, verifikasi foto wajah. Pastikan Anda ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone dan sesuaikan foto dengan bingkai yang ada di sistem tersebut.
  8. Setelah itu, klik “Gunakan Foto” dan pilih “Kirim Foto”.
  9. Lalu, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan kode OPT yang dikirimkan ke nomor ponsel tersebut.
  10. Kemudian, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  11. Berikutnya, Anda bisa melakukan tes seleksi. Hasil tes akan diumumkan dalam waktu lima detik setelah jawaban dikirim.
  12. Jika Anda lulus tes, maka Anda akan diarahkan ke dashboard situs Prakerja. Di bagian ini, Anda bisa melihat gelombang yang sedang dibuka. Klik “Gabung” dan tunggu sampai waktu pengumuman tiba.