Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Menggiurkan Dapat Dana 4,2 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Kubah Migunani

Kartu Prakerja Gelombang 52 kembali dibuka. Kesempatan emas bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar 4,2 juta.

Angka 4,2 juta ini menggiurkan. Hanya mengikuti progam yang ada, sudah dapat uang sebanyak itu. Oleh karena itu, pada artikel kali ini Kabar Trenggalek akan membagikan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52.

Sebelumnya, informasi mengenai dibukanya pendaftaran kartu prakerja gelombang 52 dapat kita lihat di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Udah daftar belum? Kalu belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis akun @prakerja.go.id.

Tanpa berlama-lama, berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

  • Buka laman dashboard, link di sini. (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar)
  • Kemudian masukkan data diri berupa nama lengkap, email dan kata sandi. Usahakan selalu mengingat kata sandi Anda.
  • Lalu klik 'Daftar'.
  • Dilanjutkan denagan verifikasi email yang terdaftar, buka mail masuk.
  • Setelah terverifikasi, langsung saja login dengan username alamat email Anda dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
  • Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
  • Isi deklarasi survei.
  • Langkah selanjutnya Anda diminta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang.
  • Terakhir, daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Terima kasih sudah membaca artikel di Kabar Trenggalek. Semoga ulasan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, ini bermanfaat untuk Anda semua.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *