Simpan Delapan Jilid Manuskrip Kuno, Guru SMK di Trenggalek Ini Rawat Warisan Sang Ayah
Harmaji, guru SMKN 1 Pogalan, merawat delapan jilid manuskrip kuno warisan ayahnya yang kini resmi terdaftar di Perpustakaan Nasional RI.
17 Jul 2026 • 16:00 WIB
Harmaji perawat manuskrip warisan sang ayah. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Harmaji (47), guru SMKN 1 Pogalan, menyimpan delapan jilid manuskrip kuno warisan ayahnya sejak 2015.
- Naskah itu kini satu-satunya manuskrip dari Bumi Menak Sopal yang resmi terdaftar di Perpustakaan Nasional RI sejak dilaporkan tahun 2019.
- Pendaftaran memberi empat keuntungan: digitalisasi gratis, identifikasi ahli filologi, perawatan fisik naskah, dan sertifikat kepemilikan resmi.
TRENGGALEK - Di sebuah rumah di RT 21 RW 11, Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Harmaji (47) membuka kotak penyimpanan khusus. Isinya lembaran-lembaran kecokelatan yang rapuh: delapan jilid manuskrip kuno tulisan tangan berisi ilmu pengetahuan Islam tradisional.
Naskah itu bukan sekadar kertas usang. Kini, manuskrip milik Harmaji tercatat sebagai satu-satunya manuskrip dari Bumi Menak Sopal yang resmi terdaftar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Harmaji, pria asal Blitar yang berdomisili di Trenggalek, sehari-hari mengajar di SMKN 1 Pogalan. Ia sebelumnya juga pernah mengajar di SMAN 2 Trenggalek. Dedikasinya merawat manuskrip ini berawal dari amanat sang ayah satu dekade lalu.
Advertisement
"Saya memegang manuskrip itu ada delapan jilid. Bentuknya rata-rata sudah berupa fragmen, karena lembaran-lembaran yang lainnya sudah rusak ataupun hilang dimakan zaman," ujar Harmaji saat ditemui di kediamannya.
Tahun 2015, ayahnya menyerahkan seluruh lembaran itu kepadanya. Satu mandat menyertainya: naskah harus dirawat dan dihidupkan nilainya, bukan disimpan sebagai pajangan mati.
Isi kedelapan jilid itu mencakup ilmu tata bahasa Arab seperti nahwu dan sorof, kisah keteladanan sahabat nabi, hingga kitab tafsir Al-Qur'an. Secara fisik, seluruh teksnya murni tulisan tangan asli, bukan hasil cetak mesin modern.
"Bahannya itu berasal dari tulisan tangan menggunakan tinta celup. Media tulis yang digunakan pun perpaduan zaman, ada yang ditulis di atas kertas berbahan deluang (kertas kulit kayu tradisional), dan ada pula yang menggunakan kertas-kertas kuno impor dari Eropa," papar Harmaji.
Tahun 2019, ia melaporkan kepemilikan manuskrip itu ke Dinas Perpustakaan. Sejak itu, naskahnya melalui proses digitalisasi di tingkat provinsi maupun nasional.
"Ini adalah sebuah langkah maju untuk terselenggaranya dan keberlangsungan dari proses ilmu pengetahuan itu tetap jalan, terutama pada generasi-generasi setelah saya," kata Harmaji.
Digitalisasi membuat masyarakat bisa mengakses isi manuskrip tanpa menyentuh fisik naskah yang rentan rusak. Harmaji menyebut empat keuntungan bagi pemilik naskah yang mendaftar ke Perpusnas. Pertama, digitalisasi gratis. Kedua, identifikasi langsung oleh ahli filologi.
"Keterbatasan kemampuan atau pengetahuan saya di bidang filologi itu sudah teratasi oleh para ahli filolog ataupun ahli pernaskahan kuno, dan itu kami tidak dipungut biaya alias gratis," tuturnya.
Ketiga, fasilitas perawatan fisik berupa kotak penyimpanan khusus agar naskah tidak tertekuk dan rusak, disertai sertifikat registrasi kepemilikan resmi dari Perpusnas. Sertifikat ini membuat keberadaan naskah terpantau secara nasional, sehingga peneliti yang tertarik mengkajinya bisa langsung menghubungi Harmaji atau mengakses lewat Perpusnas.
Keempat, kepuasan batin karena bisa menyebarkan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa dan peneliti yang membutuhkannya.
"Informasi tidak terputus dan tersimpan hanya di rumah saya saja, tetapi kebermanfaatannya pun ada untuk kemasyarakatan," imbuhnya.
Harmaji juga menanggapi stigma sebagian masyarakat yang enggan menunjukkan manuskrip koleksi pribadi karena ketakutan yang menurutnya tidak berdasar. Baginya, membuka naskah kuno untuk diteliti justru bernilai ibadah.
"Ilmu pengetahuan yang ada di dalam manuskrip itu sangat membantu kita dan membantu orang lain pada umumnya. Membantu kita itu adalah kita tetap jariah, jariah ilmu kita itu tetap terlaksana," jelasnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, mohon nanti panjenengan sedaya (anda semua). Jika ada yang mempunyai manuskrip di rumah, mohon untuk bisa melaporkan kepada Dinas Perpustakaan setempat," pungkas Harmaji.
Dinas Perpustakaan nantinya melakukan identifikasi awal. Jika dinilai memenuhi syarat sesuai rekomendasi tim ahli, proses digitalisasi berlanjut dengan melibatkan pemerintah provinsi hingga Perpusnas.
Harmaji sendiri tidak tahu pasti tahun pembuatan naskahnya. Ia hanya menjelaskan bahwa sebuah tulisan tangan baru dikategorikan manuskrip jika sudah berusia 50 tahun ke atas. Meski begitu, lembaran itu masih bisa terbaca oleh siapa saja yang paham baca-tulis Arab.
Untuk membuktikan keaslian bahan kertasnya, Harmaji memberi pencahayaan dari balik lembaran. Pada kertas Eropa, muncul watermark bulat dan memanjang. Pada kertas deluang, serat kayu aslinya tampak jelas menembus cahaya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Temuan Jambangan Kuno di Trenggalek, Pegiat Sejarah: Kemungkinan Bukan Tempat Aslinya
Siapa Pencetak Gol Kemenangan Terkenal untuk Belanda di Final UEFA Euro 1988?
Resah Terhadap Kriminalisasi, Guru Trenggalek Minta Payung Hukum Jelas di DPRD
Intip Kisah Adipati Bratakusuma, Tumpas Brandal Gunung Klothok Warok Secadarma
Menelusuri Warisan Trenggalek: Cerita di Balik Lomba Jelajah Situs Pramuka 2025