KBRT - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, akan kembali dirawat secara rutin dan mendapat penambahan fasilitas baru. Kebijakan ini dilakukan setelah bertahun-tahun RTH tersebut kurang mendapat perhatian sejak pertama kali dibangun sebagai fasilitas publik yang bebas diakses masyarakat.
Siti Chusniati (49), Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Peningkatan Kapasitas (TPP) Dinas Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa perawatan RTH Gandusari akan mulai dijalankan pada tahun ini.
“Perawatan rutin sudah kami mulai pada minggu ini untuk tiga RTH yang berada di Kecamatan Durenan, Karangan, dan Gandusari,” ujar Siti pada Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan RTH sudah masuk jadwal rutin, namun pelaksanaannya menyesuaikan ketersediaan petugas lapangan. Wilayah kota tetap menjadi prioritas utama.
“Karena lokasi RTH tersebar dan sebagian cukup jauh dari pusat kota, penjadwalan memang cukup sulit,” katanya.
Untuk RTH yang jauh dari jangkauan, seperti di Kecamatan Panggul, Siti menyebut pengelolaannya telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan setempat.
“Seperti RTH di Panggul, sudah kami serahkan pengelolaannya kepada pemerintah kecamatan,” imbuhnya.
Untuk RTH Gandusari sendiri, jika kondisi memungkinkan, tim lapangan akan mengelola sekali dalam seminggu. Namun, dengan keterbatasan saat ini, ia memastikan jadwal menjadi dua minggu sekali.
“Jadwal dan teknis pengelolaan sudah kami rancang. Setiap tim akan terdiri dari tiga orang atau lebih untuk membersihkan dan merawat RTH,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan area RTH sebagai tempat mengikat kambing.
“Kalau untuk sekadar parkir di halaman berpaving itu boleh, tetapi jika untuk mengikat kambing jadi mengotori RTH,” tegas Siti.
Siti membenarkan bahwa pembangunan RTH Gandusari dilakukan secara bertahap selama kurang lebih 10 tahun. Tahun ini, Dinas PKPLH akan menambah fasilitas tempat bermain anak seperti perosotan dan ayunan untuk meningkatkan kualitas RTH.
Tak hanya itu, fasilitas lapak berjualan yang sudah direncanakan sejak lama juga akan mulai dibangun. Siti menjelaskan, konsep bangunan yang akan digunakan adalah non-masif, mirip seperti peneduh di selatan Pendopo Kabupaten, agar tidak merusak keasrian RTH.
“Semoga, masyarakat sekitar bisa ikut andil dalam menjaga fasilitasnya. Kalaupun tidak bisa memperbaiki atau membersihkan, saya harap masyarakat langsung lapor ke PKPLH agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zamz