Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sesat Sejarah, Tulisan Candi Brawijaya Trenggalek Kini Jadi Taman Brawijaya

Kabar Trenggalek - Papan nama bertulisan Candi Brawijaya di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, saat ini berubah menjadi Taman Brawijaya. Sebelum papan nama tersebut diganti, penamaan Candi Brawijaya Trenggalek mendapat kritikan sesat sejarah oleh para pegiat sejarah, Selasa (21/12/2021).Papan nama bertulisan Candi Brawijaya itu menjadi penamaan bangunan replika candi pada sebuah taman di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek. Kehadiran taman tersebut memiliki sejarah yang panjang. Taman itu dibangun pada masa pemerintahan Bupati Trenggalek, Brigjen Soetran (1968-1975).Harmaji, Penggiat Sejarah Trenggalek (Pesat), menanggapi penggantian papan nama Candi Brawijaya menjadi Taman Brawijaya. Menurut Harmaji, penggantian itu sebagai upaya menepis sesat sejarah yang ada di Trenggalek."Alhamdulilah kalau sudah diganti. Dulu [2018] sudah pernah teman-teman ingatkan. Artinya semua sudah sadar, memiliki rasa khawatir jika terjadi sesat tentang benda sejarah melalui tulisan candi itu," terang Harmaji saat dikonfirmasi.Baca juga: Prasasti Kamulan Balik ke Pangkuan Bumi Menak Sopal TrenggalekNamun, Harmaji sangat menyayangkan kelambatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam merespons dan mengganti tulisan yang bisa menyebabkan sesat sejarah tersebut."Sudah bertahun-tahun dipasang namun baru saja diganti. Coba sekarang cek konten di media sosial, bahwa semua mengamini kalau itu Candi Brawijaya," tegasnya.Harmaji menegaskan bahwa bangunan itu bukan candi, tapi replika candi. Setelah diganti namanya, Pemkab Trenggalek harus berpikir bagaimana taman itu bisa berjalan untuk edukasi kepada masyarakat."Kebermanfaatan taman tersebut sebagai taman pembelajaran (edukasi) yang tematik bernuansakan sejarah Indonesia lama atau periodisasi sejarah, harus mulai dipikirkan sedari sekarang," tegas Harmaji.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *