Seleksi Terbuka Kandas, 22 ASN Eselon II B Potensi Duduk Kursi Sekda Trenggalek
Kabar Trenggalek - Mekanisme lelang Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Sekda Trenggalek harus kembali ke tahap awal lagi. Pasalnya sampai tanggal yang ditentukan tidak memenuhi syarat 4 pendaftar, Jumat (03/06/2022).Tak ayal, target yang diinginkan pihak Pemkab Trenggalek pada akhir juli mendatang kursi sekda sudah diisi harus pupus di tengah jalan.Agung Widhianto, Kepala Bidang Mutasi BKD Trenggalek, mengatakan bahwa skema lelang JPT Sekda Trenggalek diubah menjadi uji kompetensi dengan peserta penunjukan.Hal demikian berlandaskan Peraturan MENPAN RB B/96-i/M.SM/99/2017 Tanggal 31 Juli, tentang tata cara JPT pratama Sekda dan Surat Edaran MENPAN 52 Tahun 2020. Peraturan itu membahas tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tertinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemda dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19."Mekanismenya berubah menjadi uji kompetensi, untuk calon peserta nanti berdasarkan hak preogatif Bupati untuk diajukan ke panitia uji kompetensi," jelasnya.Sementara itu, BKD Trenggalek saat ini masih menyusun draft calon anggota panitia seleksi uji kompetensi, mekanisme penilaian uji kompetensi, jadwal, rencana pelaksana, yang kemudian akan diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."Semua mekanisme itu saat ini masih tergantung KASN," jelasnya.Sekadar menambah informasi, bahwa untuk saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II B yang dimiliki Kabupaten Trenggalek sebanyak 22 orang, yang nantinya berpotensi memenuhi syarat penunjukan uji kompetensi.Dari 22 ASN Eselon II B tersebut, saat ini juga menduduki kursi pucuk pimpinan Pemkab Trenggalek, seperti kepala dinas, staf ahli dan asisten.Senada dengan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Sekda Trenggalek, Andriyanto menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan Sekda Trenggalek, menurut Pansel, akan menggunakan sistem rotasi atau mutasi berdasarkan uji kompetensi.“Trenggalek sendiri ada beberapa yang masuk syarat kategori eselon II B, demikian nanti akan ditunjuk bupati untuk mengikuti uji kompetensi,” ujar Andriyanto.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow