Sebulan Tangani PMK, Anggaran Disnak Garing dan Peternak Trenggalek Kena Beban Beli Obat Mandiri
Kabar Trenggalek - Kantong Dinas Peternakan (Disnak) jebol meskipun masih sebulan menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) Trenggalek. Tak ayal, para peternak Trenggalek pun bagaikan jatuh tertimpa pohon. Sebab, mereka harus mencukupi keperluan pengobatan PMK secara mandiri, Rabu (15/06/2022).Berdasarkan data, kasus paparan PMK di Trenggalek mencapai 0,5 persen. Indikasinya, dari total populasi sapi (potong dan perah) sebesar 45.459 ekor, ada 212 ekor yang terpapar virus PMK. Sementara tingkat kematian sapi akibat PMK menyentuh 2,9 persen."Di mana kini ada enam sapi yang dipotong paksa," kata Kepala Disnak Trenggalek Nur Kholik, Rabu (15/06/2022).Disnak mulai konsentrasi menangani wabah PMK sejak kemunculannya di Kabupaten Trenggalek pertama kali pada pertengahan Mei 2022 lalu.Namun, penanganan itu tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru melepaskan diri dari dinas pertanian dan pangan (Dispertapan) Trenggalek itu."Pertama, Disnak masih bagian Dispertapan pada 2021, sehingga penyusunan anggaran 2022 masih saat di Dispertapan. Kedua, belum ada prediksi wabah PMK, karena wabah itu dimulai Mei lalu," ucapnya.Tak ayal, anggaran penanganan PMK oleh Disnak pun minim. Anggaran itu sudah habis terserap untuk pembelian vitamin dan obat-obatan."Sampai minggu kemarin, kita sudah kehabisan anggaran," ujarnya.Dampaknya pun berimbas ke peternak, karena dinas teknis hanya bisa membantu peternak dalam proses injeksi dan oral."Karena sudah tidak ada obat-obatan, kami cuma melayani ternak yang injeksi [proses penyuntikan], sedangkan obat-obatan-nya dari peternak sendiri," imbuhnya.Melihat kondisi itu, Kholik mengaku, membutuhkan Rp 295 juta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), obat-obatan, vitamin, suntik, dan peralatan lain."Besaran anggaran berdasarkan rencana kami, tapi belum tahu berapa yang akan disetujui," ungkapnya.Sementara Disnak Trenggalek menargetkan anggaran penanganan PMK bisa cair sebelum akhir Juni 2022. Alasannya, penganggaran penanganan PMK sudah masuk pembahasan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Rencananya, anggaran itu akan diambilkan dari belanja tidak terduga (BTT)."Diharapkan bisa melalui BTT, Disnak sudah tidak ada anggaran," tutupnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow