KBRT - Komisi I DPRD Trenggalek meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan evaluasi anggaran dokter luar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggul. Diketahui, besaran gaji yang dari luar daerah itu Rp50 juta per bulan. Dari besarnya gaji itu hanya berkunjung ke RSUD Panggul hanya 4 kali kunjungan.
"Hanya masuk empat kali dalam sebulan dengan gaji per bulan Rp 50 juta, ini kebijakan sangat tidak tepat," ungkap Husni Taher, Ketua Komisi I, pasca-rapat evaluasi kinerja bersama.
Menurut Husni, alasan kebijakan itu kurang tepat karena seharusnya yang namanya kebijakan tepat itu harus memenuhi unsur efek dan dampak positif suatu keputusan. Perlu dikaji, apakah sudah berimbang antara kontribusi dan pelayanan. Karena itu, Husni meminta kebijakan Pemkab menggaji dokter luar daerah Rp50 juta per bulan itu untuk evaluasi.
"Kami tidak mau bicara lebih jauh, jika nanti dianggap mendikte, kami hanya ingin meminta evaluasi saja," papar Husni.
Seperti yang diberitakan sebelumnya telah Kepala Badan Perencanaa, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Ratna Sulistyowati saat rapat bersama Banggar DPRD, Rabu (20/11/2024).
Ratna menjelaskan bahwa untuk pengisian dokter spesialis di RS Panggul telah dilakukan kerjasama dengan dokter dari Pacitan. “Itu (dokter) diambil dari pacitan, dengan satu minggu berkunjung 1 kali, tapi itu ongkosnya mahal. Satu bulan honor mereka 50 juta dengan hanya 4 kali kunjungan,” ucap Ratna dalam rapat Banggar tersebut.
Mantan Kadis Sosial tersebut menekankan untuk mengambil dokter dari Trenggalek. Sehingga anggaran yang dikeluarkan dari beban APBD tidak tinggi.
“Sebenarnya ada yang siap dari Trenggalek, maka ini soal komunikasi. Dari pada ngambil dari (Pacitan) dengan honor 50 juta,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Danu S