Reog Ponorogo Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO
Reog Ponorogo masuk daftar nominator Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO atau United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization. Sehingga, Reog Ponorogo tinggal selangkah lagi untuk masuk produk budaya Indonesia yang ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).UNESCO menyatakan dosir (dossier) yang berisikan dokumen detail tentang Reog Ponorogo sudah lengkap. Ernesto Ottone Ramirez, Assistant Director-General for Culture, Closing Ceremony UNESCO, telah resmi berkirim surat ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, tertanggal 22 Desember 2023.Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Reog Ponorogo masuk list sidang intangible cultural heritage (Warisan Budaya Tak Benda/WBTB) yang akan berlangsung pada tahun 2024.Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, merasa lega setelah UNESCO menyatakan dosir Reog Ponorogo sudah lengkap. Judha mengatakan, butuh perjuangan ekstra untuk melengkapi dokumen sejumlah 16 halaman itu."Ada perbedaan format pengajuan dosir WBTB dari sebelumnya berbentuk hard copy [cetak] menjadi bentuk file. Jumlah halaman juga dibatasi tapi tetap harus detail,’’ kata Judha, dilansir dari laman Kominfo Jatim.Judha menyampaikan, dalam file itu sengaja disertakan pula video sebagai pelengkap. Ia mengaku dapat kabar dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) bahwa UNECO sudah menyatakan lengkap dosir Reog Ponorogo.‘’Kami mengirimkan dokumen itu ke Kemendikbudristek dan mereka yang meneruskannya ke UNESCO,’’ ucap Judha.Judha menyebutkan, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai WBTB akan memberikan kebanggaan tersendiri kepada seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Ia menilai, peradaban suatu negara akan terlihat dari seberapa unggul dan seberapa adiluhung kebudayaannya.‘’Reog yang notabene kesenian asli Ponorogo itu masuk jadwal sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak,’’ kata Judha.Ketika lolos, Reog Ponorogo akan tercatat sebagai 14 WBTB Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. Secara berurutan adalah pertunjukan wayang (2008), keris (2008), batik (2009), dan angklung (2010).Kemudian ada tari saman (2011), noken/tas tradisional dari papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), serta budaya sehat jamu (2023)
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *