Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Pulau Sengketa Trenggalek-Tulungagung, Nelayan Ancam Lawan Kebijakan Kemendagri

  • 05 Jul 2025 18:34 WIB
  • Google News

    KBRT - Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek mengecam tindakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan peralihan 16 pulau dari wilayah Trenggalek ke Tulungagung. Pernyataan sikap itu disampaikan pada Sabtu (05/07/2025).

    Abi Suprapto, Ketua DPC HNSI Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa terdapat enam poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kemendagri dan pemerintah daerah.

    “Kami berharap pernyataan ini dijadikan pedoman oleh Kementerian Dalam Negeri dalam mengambil kebijakan ke depan,” kata Abi.

    Adapun enam poin pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:

    1. Mengecam tindakan sewenang-wenang Menteri Dalam Negeri yang telah menetapkan serta mengalihkan keberadaan 16 pulau milik Kabupaten Trenggalek.
    2. Menilai tindakan tersebut bisa memicu konflik sosial antara masyarakat Trenggalek dan Tulungagung yang selama ini hidup harmonis.
    3. Mendesak Bupati, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek untuk mempertahankan 16 pulau tersebut agar tetap masuk wilayah Trenggalek, mengingat secara historis dan budaya, pulau-pulau itu selalu digunakan nelayan Trenggalek untuk ritual labuh laut setiap tahun.
    4. Mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya strategis demi menyelamatkan 16 pulau agar tetap berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.
    5. Mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan Kemendagri yang dinilai merugikan masyarakat.
    6. Jika tidak ada tanggapan serius dari Kemendagri, HNSI akan melakukan perlawanan secara adat nelayan Prigi.

    Abi menambahkan, saat ini 16 pulau yang dipermasalahkan masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Salah satu pulau terdekat dengan daratan Prigi yang disengketakan adalah Pulau Karang Pegat, yang hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi.

    Abi mengungkapkan kekhawatirannya jika peralihan wilayah tersebut berdampak pada aktivitas nelayan Trenggalek.

    “Dampak nanti takutnya nelayan Trenggalek kalau terjadi penambangan, permasalahannya terumbu karang yang ada di pulau tersebut itu tempat bertelurnya ikan yang ditangkap sama nelayan sini,” ujarnya.

    Menurut Abi, setidaknya terdapat sekitar 1.500 nelayan asal Kabupaten Trenggalek yang selama ini menggantungkan penghidupannya dengan melaut di sekitar pulau-pulau tersebut.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita