KBRT –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menanggapi aksi hearing yang dilakukan oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun terkait penyelenggaraan event Ekraf pada 15–31 Agustus 2025 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para pedagang yang biasa berjualan di kawasan Alun-alun Trenggalek. Dalam pertemuan tersebut, para PKL menyampaikan keberatan jika harus membayar biaya sewa dalam jumlah besar saat event berlangsung.
“Permohonan mereka sederhana, mereka ingin diberi kesempatan tetap bisa berjualan di sekitar alun-alun selama kegiatan. Mereka menyampaikan keberatan jika harus membayar kontribusi yang tinggi. Maka kami coba komunikasikan agar ada kebijakan yang lebih longgar tahun ini,” ujar Mugianto saat dikonfirmasi, Rabu (17/07/2025).
Mugianto menjelaskan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek saat ini tengah berupaya memberi ruang seluas-luasnya bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM lokal untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi selama event kemerdekaan dan hari jadi daerah.
Menurutnya, area Alun-alun dan sekitarnya akan ditata sedemikian rupa, baik oleh pihak event organizer (EO) maupun paguyuban PKL. Hal itu dilakukan agar seluruh pedagang tetap dapat berjualan tanpa harus terbebani biaya tinggi.
“EO bisa membuat stan di dalam alun-alun, dan sebagian lagi akan ditata di jalur luar. Tentu semuanya tetap menyesuaikan dengan Perda yang mengatur kontribusi berdasarkan luasan meter persegi,” jelasnya.
Adapun teknis penataan area pedagang, lanjut Mugianto, akan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek. Ia menegaskan, meski kontribusi tetap diberlakukan, namun pihaknya berharap nilai sewa yang diterapkan lebih terjangkau dan tidak memberatkan pedagang.
“Kita tidak bisa dipungkiri, setiap kegiatan pasti ada kontribusi. Tapi untuk kali ini, kami dorong agar ruang ekonomi lokal ini dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh PKL. Kalau berhasil dan memberikan tren positif, ini akan jadi model kedepannya,” tandasnya.
Langkah tersebut menurutnya menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemkab Trenggalek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Dengan skema baru ini, harapannya daya beli masyarakat meningkat, PKL terbantu, dan roda ekonomi lokal tetap bergerak. Ini semangat yang kami dorong bersama,” pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri