Pemerintah Kabupaten Trenggalek membentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis untuk mengawasi pelaksanaan dan memastikan makanan layak konsumsi bagi siswa.
Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi dana KUR Mikro Porang Trenggalek 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta. Kerugian negara Rp1,6 miliar dipulihkan.
Satgas MBG Trenggalek menerima satu laporan dari masyarakat tentang makanan program bergizi gratis di Gandusari yang diduga tak layak konsumsi.
Layanan Attractive Tour Bus Trenggalek diserbu warga. Dinas Perhubungan menambah jadwal operasional pagi, sore, hingga malam karena antusias masyarakat tinggi.
YLBHI dan KontraS mendatangi Polresta Kediri, mendesak polisi menangguhkan penahanan Ahmad Faiz Yusuf, pelajar MA yang sedang menghadapi ujian akhir kelas 3.
Pemerintah pusat setujui ruas jalan Ngetal–Kampak masuk program IJD. Proyek bakal dimulai akhir 2025 dengan sistem multiyears agar efisien.
Komisi II DPRD Trenggalek ke Kemenkop bahas polemik KSPPS Madani. Pengurus dan pengawas akui kelalaian dan siap kembalikan simpanan anggota maksimal Desember 2025.
Seluruh 23 dapur Makan Bergizi Gratis di Trenggalek belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Pemkab diberi waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk menyelesaikannya.
Batas proyek penunjukan langsung di Trenggalek naik dua kali lipat jadi Rp400 juta, membuka ruang percepatan realisasi kegiatan fisik dari Pokir DPRD.
Rektor Universitas Brawijaya mengunjungi Trenggalek untuk memperluas kerja sama dengan Pemkab, termasuk pengembangan pendidikan dan pembangunan berkelanjutan.
Zekiy Almas Elfreda, siswa SMKN 1 Watulimo, Trenggalek, berhasil jadi Winner Putera Lingkungan Jawa Timur 2025 dengan advokasi “Ecoguardian Mangrove”.
Pemkab Trenggalek rencanakan pembangunan jalan baru dari simpang Hotel Widowati ke RSUD dr. Soedomo senilai Rp 20 miliar lewat pinjaman daerah.