Kabar Trenggalek - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek mengupayakan sertifikasi tanah dengan mengikutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Program PTSL 2021 ini menargetkan sertifikasi 45.500 bidang tanah milik masyarakat Trenggalek, Jumat (24/09).
Hal itu disampaikan Kepala BPN Trenggalek, Joseph Wibisono dalam upacara peringatan ke-61 UU nomor 5 tahun 1960 tentang dasar Undang Undang Pokok Agraria (UUPA).
Program PTSL 2021 merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Joseph menyebutkan, pihaknya sudah mencapai target sekitar 51% atau 22.295 bidang tanah.
"Kami akan terus kejar target yang sudah ditentukan. Untuk sertifikat PTSL yang selanjutnya masih berproses, mungkin sekitar Oktober bisa kita sampaikan lagi," terang Joseph.
Hal yang sama disampaikan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara. Syah berharap progam PTSL 2021 bisa membantu masyarakat Trenggalek. "Kami berharap progam PTSL bisa rampung dan membantu masyarakat Trenggalek," ujar Syah.
Syah mengatakan, sertifikasi tanah melalui progam PTSL 2021 dapat membantu dalam pemodalan usaha masyarakat. "Kalau masyarakat memiliki modal, nantinya geliat ekonomi akan terbangun di Kabupaten Trenggalek," ujar pria berplat mobil AG 2 itu.