PPKM Level 2, Seniman di Trenggalek Bisa Gelar Acara
Kabar Trenggalek - Nafas lega dialami seniman di Trenggalek setelah vakum akibat pandemi Covid-19. Soalnya, saat ini kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Trenggalek sudah masuk Level 2, Jumat (03//12/2021).Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomer 63 tahun 2021 yang dikeluarkan pada, Senin 29 November 2021, memperbolehlan kegaiatan seni dan budaya.Sunyoto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, menjelaskan seniman Trenggalek sudah bisa melalukan pagelaran seni dan budaya.Baca juga: Fakta-Fakta Menarik Pasar Pon Trenggalek, Sempat Habis Terbakar, Kini Jadi Ikon Trenggalek"PPKM Level 2 sudah boleh menggelar kegiatan seni dan budaya, dengan batasan 50% dari maksimum tempat," terangnya.Sunyoto menjelaskan, walaupun sudah diberi kelonggaran PPKM Level 2 di Trenggalek, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan."Yang penting, protokol kesehatan harus diterapkan dan diawasi secara ketat," ujarnya.Baca juga: Bupati Trenggalek Sanggah Anggapan Mblenjani Janji Warga BendunganSebelum PPKM Level 2 ini, keluhan dari seniman wayang kulit. Hal itu disampaikan oleh Basuki, Ketua Persatuan Perdalangan Indonesia (Pepadi) Trenggalek.Basuki mengatakan, dirinya sangat merasa berat selama pandemi hanya bisa menggelar acara wayang kulit virtual."Bisanya hanya menggelar secara virtual, itupun sumber anggarannya dari pribadi para seniman," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow