Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pilkada Trenggalek Menguat Lawan Kotak Kosong: Perpanjangan KPU Resmi Tutup

Masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Trenggalek resmi ditutup. Pilkada 2024 di Bumi Menak Sopal ini melawan kotak kosong, Kamis (05/09/2024).

Hal ini disebabkan, selama masa pendaftaran hanya petahana yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, dan tanpa ada lagi penantang yang daftar.

"Selama masa perpanjangan 2 sampai 4 September 2024 tidak ada satupun yang mendaftar, nihil," ujar Sadad pada Kamis (5/9/2024).

Meski begitu, Sadad belum bisa memastikan apakah Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara akan menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2024 melawan kotak kosong.

KPU masih menunggu penetapan Paslon 22 September 2024 sambil melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran Bapaslon tunggal tersebut.

Dalam proses verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas pendaftaran pasangan Mas Ipin - Syah. Kekurangan tersebut telah dikembalikan kepada tim LO untuk diperbaiki dan diberikan waktu hingga 7 September untuk melengkapinya.

"Kami akan melakukan verifikasi ulang setelah berkas perbaikan diserahkan. Semua tahapan harus dipenuhi sebelum penetapan final pada 22 September," ujarnya.