Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikabarkan bakal lepas baju dari Bupati Trenggalek. Hal itu didasari karena ia ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati.
Mas Ipin [sapaan akrabnya] sudah mengajukan cuti selama dua bulan. Dalam Pilkada 2024 tersebut Mas Ipin berpasangan dengan Syah Muhammad Natanegara.
"Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur. Dimana Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
"Cuti ini diperuntukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek," ucapnya.
Pelaksanaan cuti di luar tanggungan negara akan berlangsung selama tahapan kampanye dalam Pilkada 2024. Yakni mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai dengan ketentuan, cuti dilaksanakan selama masa kampanye Pilkada 2024 atau selama 2 bulan," paparnya.
Menurut Edy, selama menjalani cuti di luar tanggungan negara, posisi Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs). Dimana Pjs Bupati Trenggalek akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur.
"Jadi yang berwenang mengusulkan Pjs adalah gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," tegasnya.
Nantinya Pjs Bupati Trenggalek yang diusulkan berasal dari pejabat Pemprov Jawa Timur. Namun untuk kewenangan memutuskan berada di Kemendagri.
"Kalau dari rapat koordinasi, yang bisa diusulkan menjadi Pjs adalah pejabat Pemprov," tandasnya.