Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pernyataan Sikap PBNU terhadap Kekerasan Polisi di Desa Wadas

Kubah Migunani

Kabar Trenggalek - Kekerasan polisi kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendapatkan desakan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu, (09/02/2022).

PBNU mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait insiden kekerasan polisi di Desa Wadas. Pernyataan itu ditandatangani langsung Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dan Wakil Sekretaris Jenderal H Abdul Qodir.

Melalui rilisnya, PBNU meminta agar aparat pemerintah dapat menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan prinsip syura (musyawarah).

Baca juga: Fakta-Fakta Kekerasan Polisi kepada Warga Desa Wadas Jawa Tengah

“Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi belakang ini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dan setelah menyimak laporan dari MWC NU Kecamatan Bener dan PCNU Kabupaten Purworejo, dengan ini PBNU menyatakan sikap dan pokok-pokok pandangannya,” tulis pernyataan sikap PBNU.

Berikut sikap PBNU terhadap konflik lahan di Desa Wadas:

1. Meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura’) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan pihak yang menimbulkan mafsadah (kerusakan).

2. Mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.

Baca juga: Kronologi Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Paksa Warga di Desa Wadas Jawa Tengah

3. Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

4. Menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga NU di Desa Wadas agar menahan diri dan memperbanyak dzikir, mendekatkan diri pada Allah SWT.

5. PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *