KBRT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, 23 Mei 2025 lalu.
Edaran tersebut dikeluarkan sebagai respons atas peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura pada pekan ke-12 tahun 2025. Varian dominan yang dilaporkan meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia.
Meski transmisi dan angka kematian akibat Covid-19 masih tergolong rendah, Kemenkes meminta pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan. Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota diminta segera melaporkan jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Selain itu, Dinkes juga diminta memperkuat promosi kesehatan, khususnya dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Edukasi yang ditekankan antara lain pentingnya mencuci tangan pakai sabun (CTPS).
Kwemudin, penggunaan masker bagi masyarakat yang sakit atau berada di kerumunan, serta pemeriksaan ke fasilitas kesehatan bagi warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak risiko.
Menanggapi edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Trenggalek, Sunarto, menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di wilayah Trenggalek.
“Sementara ini belum ada kasus Covid-19 di Trenggalek,” ujar Sunarto, Senin (2/6/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun status pandemi telah dicabut, virus Covid-19 masih ada dan bisa menyerupai penyakit lain seperti diare maupun demam berdarah dengue (DBD).
“Yang penting adalah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Kesehatan
Editor:Lek Zuhri