Pemerintah Akui Biaya Kesehatan Mahal dan Banyak Warga Berobat ke Luar Negeri
Kabar Trenggalek - Pemerintah melalui Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) bertajuk “Transformasi Sistem Kesehatan Nasional untuk Mewujudkan Pembangunan Kesehatan yang Inklusif: Akses, Kualitas, dan Pembiayaan”, di Crowne Plaza Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/222).Deputi PMK, Setkab, Yuli Harsono, mengakui adanya sejumlah masalah yang harus dibenahi untuk mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, termasuk biaya kesehatan mahal. Selain itu, ada masalah sebaran fasilitas kesehatan belum merata dan kurang kompetitif, implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih di bawah targetYuli juga mengakui masalah lain seperti angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, tingkat perilaku hidup bersih dan sehat masih rendah, penggunaan digital platform masih terfragmentasi, serta masih banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berobat ke luar negeri.Baca: Jaga Kesehatan! Enam Penyakit Ini bisa Muncul saat Musim PenghujanOleh karena itu, diskusi itu adalah bagian dari upaya Sekretariat Kabinet untuk meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, khususnya kebijakan di bidang kesehatan.“DKT ini diharapkan dapat menggali pandangan-pandangan, ide-ide, konsep, dan strategi baru dalam pembangunan kesehatan, khususnya terkait akses, kualitas, dan pembiayaan kesehatan nasional yang inklusif,” ujar Yuli saat membuka diskusi.Yuli mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi semua warga negara agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. Hal itu merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.Baca: Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Info Lengkapnya“Amanat konstitusi tersebut antara lain ditindaklanjuti dengan penetapan arah kebijakan dalam RPJMN 2020-2024. Arah kebijakan di bidang kesehatan difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta [universal health coverage/UHC], terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi,” katanya.Dalam rangka pembangunan sistem kesehatan nasional, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan. Yuli menyampaikan, kebijakan tersebut di antaranya, pembentukan payung hukum serta alokasi anggaran di bidang kesehatan yang mencapai 9,4 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau lebih besar dari amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sebesar 5 persen.“Upaya lain adalah, memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, di antaranya dengan menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dan mendorong kolaborasi pentahelix,” imbuhnya.Baca: Hati-Hati, Ada Tiga Penyakit yang Paling Sering Ditanggung BPJS KesehatanDengan banyaknya masalah kesehatan yang ada, Yuli berharap agar para narasumber DKT dapat memberikan masukan untuk mengurai tantangan yang dihadapi tersebut. Sehingga, agenda transformasi di bidang kesehatan dapat terlaksana secara cepat.“Pemerintah harus menyiapkan langkah strategis, terencana, dan tepat guna dalam mempercepat agenda transformasi sistem kesehatan nasional untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang inklusif,” tandas Yuli.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow