Kabar Trenggalek - Pembangunan Bendungan Tugu Trenggalek memiliki rekam jejak yang panjang. Bendungan yang kini sudah masuk tahap penggenangan awal (impounding) itu pernah mengalami konflik sosial dengan warga, Selasa (21/09).
Kebutuhan lahan Bendungan Tugu Trenggalek seluas 104 hektare terdiri dari lahan milik warga dan Tanah Kas Desa (TKD) seluas kurang lebih 87,29 hektare dan milik kehutanan seluas kurang lebih 16,71 hektare. Rumitnya pembangunan hingga pengadaan lahan Bendungan Tugu membuat waktu pengerjaan bendungan menjadi cukup lama.
Bendungan Tugu sendiri telah direncanakan sejak lama. Namun, konstruksinya baru bisa dimulai pada 29 Januari 2014 yang ditandai dengan ground breaking oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak.
Setahun setelah peresmian dimulainya pembangunan Bendungan Tugu Trenggalek, pembebasan lahannya masih belum sepenuhnya selesai. Setelah itu, pembebasan lahan Bendungan Tugu dihadapkan pada permintaan warga. Para warga pemilik tanah meminta penyaluran ganti rugi agar dilakukan secara serentak.
Pada Juni 2020, panitia pembebasan lahan Bendungan Tugu Trenggalek masih menemukan masalah. Seperti adanya 24 bidang lahan yang belum dibebaskan, sehingga mempengaruhi pembangunan. Setelah negoisasi yang alot dan panjang antara warga dan pihak Bendungan Tugu, pembebasan lahan Bendungan Tugu akhirnya berbuah kesepakatan.
Dalam proses pekerjaan konstruksi Bendungan Tugu juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari cuaca hingga pandemi Covid-19 yang mewabah. Perubahan cuaca yang ekstrim tentu menjadi tantangan untuk membangun bendungan. Misalnya saja, pada pekerjaan bendungan utama.
Pada Juli 2021, pembangunan Bendungan Tugu sudah mencapai sembilan puluh tiga persen (93%). Bangunan tersebut tinggal menyelesaikan beberapa tahapan. Seperti menyelesaikan pekerjaan landscaping, finishing, dan spilway.
Dinamika pengerjaan Bendungan Tugu tersebut kini memasuki tahapan yang paling krusial, yaitu penggenangan awal (impounding), dengan daya tampung 9,3 juta meter kubik dan luas genangan 34,10 hektare.
Penggenangan awal menjadi saat paling kritis dari konstruksi bendungan, termasuk Bendungan Tugu. Sejumlah tahapan untuk pelaksanaan penggenangan awal harus dilalui dengan dua kali sidang teknis sebelum sidang pleno Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
Ikon baru Bumi Minak Sopal tersebut tinggal menunggu peresmian langsung oleh, Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono.