Parkir Sehari Dapat Rp 1 Juta, RS dr Soedomo Trenggalek Nihil Setoran ke Daerah
Kabar Trenggalek - Selama 3 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek harus berpuasa tak ada pemasukan dari lahan parkir, Senin (27/06/2022). Lahan parkir yang tak ada pemasukan 3 tahun itu ternyata dikelola pihak ketiga. Kondisi itu menjadi evaluasi pihak manajemen untuk mengambil alih secara paksa. Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, Rofiq Hindiono menjelaskan, selama ti...
W
Wahyu AO
27 Jun 2022 • 09:21 WIB
Kabar Trenggalek - Selama 3 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek harus berpuasa tak ada pemasukan dari lahan parkir, Senin (27/06/2022).
Lahan parkir yang tak ada pemasukan 3 tahun itu ternyata dikelola pihak ketiga. Kondisi itu menjadi evaluasi pihak manajemen untuk mengambil alih secara paksa.
Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, Rofiq Hindiono menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, tak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima Pemkab Trenggalek dari pengelolaan parkir rumah sakit.
"Sudah sejak awal Juni kami kelola sendiri. Ini sifatnya sementara," kata Rofiq saat dikonfirmasi.
Dalam satu hari parkir rumah sakit plat merah dapat menghasilkan Rp 1 juta pendapatan kotor dari kendaraan yang keluar masuk.
"Satu hari bisa dapat 1 juta, bahkan bisa lebih dari itu," katanya.
Parkir RSUD yang kini sudah dikelola oleh pihak manajemen, Rofiq optimistis bahwa kedepan bisa menyuntikkan anggaran terhadap PAD Trenggalek.
Namun saja, untuk saat ini masih ada beberapa yang harus dibenahi secara teknis penerapan keluar masuk parkir yang masih menggunakan karcis manual.
"Alatnya ada, tapi masih menggunakan karcis manual dan saat ini juga tengah menata juru parkir yang ada di lapangan," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Advertorial
27 May 2026
DPRD Trenggalek Kritik Antrean Obat di RSUD Soedomo, Pelayanan Farmasi Dinilai Kewalahan
Peristiwa
20 May 2026
4 Dokter RSUD Soedomo Berangkat Haji 2026, Pelayanan Pasien di Trenggalek Dipastikan Tetap Jalan
Advertorial
19 Mar 2026