Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto, menerangkan bahwa rencana pembangunan RS di Watulimo akan mengambil anggaran dari utang Progam Pemulihan Ekonomi (PEN). Rencana hutang tersebut sebenarnya sudah muncul sejak beberapa waktu yang lalu, yang awalnya Pemkab Trenggalek akan utang sebesar senilai 460 Miliar dikerucutkan hanya 150 Miliar.
Kendati pengerucutan hutang tersebut dikarenakan melihat dari bunga yang ditawarkan cukup kompleks, akhirnya Pemkab Trenggalek dua kali revisi dalam rencana hutang teraebut. Pertama sejumlah 250 miliar dan terakhir mengerucut 150 Miliar.
"Jadi nilai 150 Milliar itu kami akan fokuskan membangun Rumah Sakit saja, yang rencana awal itu bangunan RS 6 lantai tapi kita lihat kondisi anggaran," ungkap Joko.
Sebelum Pemkab Trenggalek memutuskan untuk utang, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satu yang dianggap vital terkait jangka waktu pembangunan yang sangat mepet sekali. Jika nanti jadi utang pembangunan, RS tersebut harus rampung paling tidak sebelum pergantian tahun.
"Waktu pembangunan sangat mepet sekali, jikalau jadi utang, 31 Desember (2021) harus selesai," ujar Joko.
Rencana hutang ini, Pemkab Trenggalek memiliki dua opsi tempat untuk berhutang. Yaitu PT Sarana Multi Insfratuktur dan Bank Jatim, “Jangka waktu pembayaran utang ada beberapa opsi, mulai dari 3 tahun, 5 tahun, dan 8 tahun. Sementara untuk proses pembayaran, akan langsung dipotong dari DAU (Dana Alokasi Khusus),” tutupnya.