Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Muspimnas PMII Kisruh, Aliansi Bersatu Tulungagung Layangkan Surat Tuntutan

Kubah Migunani

Kabar Trenggalek - Kisruh di Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kini mendapat perhatian serius.

Pasalnya, Aliansi Bergerak Untuk UIN Satu (Bersatu) melayangkan tuntutan kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, sebagai penanggung jawab Muspimnas PMII Tahun 2022. 

Surat tuntutan juga telah diposting pada akun media sosial instagram mereka @aliansi_bersatu, Selasa (22/11/2022). Dimas, selaku koordinator Aliansi Bersatu mengungkapkan alasan tuntutnya tersebut.

Baca: Kembali Memanas, Muspimnas PMII Rusak Fasilitas Kampus

"Surat tuntutan Kami ajukan sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran peralihan proses Kegiatan Belajar Mengajar dalam lingkup Kampus UIN Satu," jelasnya saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, Dimas juga menegaskan tuntutan juga mengarah kepada Muspimnas PMII yang digelar. Muspimnas PMII itu bisa menimbulkan citra buruk kepada civitas UIN Satu ketika kisruh. 

"Dimana hal tersebut dinilai telah mengakibatkan ketidakkondusifan ketertiban, keamanan Masyarakat serta mengebiri Hak mahasiswa UIN Satu sehingga menimbulkan citra buruk Civitas Akademika UIN Sayyid Ali Rahmatullah dan masyarakat Tulungagung," ucap Dimas.

Baca: Muspimnas PMII di Tulungagung Memanas, 5 Peserta Alami Luka 

Diketahui, dalam Surat Tuntutan yang bernomor 01/AB/11/2022 berisi tujuh poin tuntutan yaitu:

  1. Meminta klarifikasi kepada Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah perihal Surat Edaran No. 4777/Un.18/11/2022 tentang Pelaksanaan Perkuliahan dan Presensi/ kehadiran ASN UIN Sayyid Ali Rahmatullah pada tanggal 14-25 November 2022 sehingga perkuliahan dilaksanakan daring atau online.
  2. Meminta klarifikasi kepada Rektor UIN sayyid Ali Rahmatullah dan Penanggung Jawab MUSPIMNAS PMII 2022 perihal Kerusuhan yang terjadi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah.
  3. Mengecam segala bentuk represif dan ancaman, baik secara verbal maupun non verbal yang dilakukan oleh Oknum Panitia dan Dosen kepada media dan Mahasiswa yang memberitakan terkait kejadian yang bertempat di Kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah.
  4. Menuntut Penanggung Jawab MUSPIMNAS PMII 2022 untuk mengganti kerugian materiil (fasilitas kampus) dan non materiil (citra buruk civitas akademika UIN Sayyid Ali Rahmatullah dan masyarakat Tulungagung) selambat-lambatnya pada Jum’at, 25 November 2022.
  5. Menuntut Kapolres Tulungagung untuk menindak tegas oknum yang telah merusak fasilitas kampus sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Menuntut Rektor dan Penanggung Jawab MUSPIMNAS PMII 2022 untuk segera merespon dan bertindak tegas terhadap tuntutan Aliansi BERSATU.
  7. Dalam jangka waktu 1x24 jam sejak surat ini dilayangkan tuntutan pada poin 1,2,3,4,5 dan 6 tidak diindahkan. maka, Aliansi BERSATU akan mengakomodir masa untuk melaksanakan aksi damai yang bertempat di kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah.

Dari informasi yang digali, anggota Aliansi Bersatu hingga saat ini berjumlah 400 orang. Tak ayal, jumlah demikian bisa bertambah semakin besar.  

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.