Murid SD Negeri Terus Menyusut, PGRI Trenggalek Ungkap Penyebabnya Bukan Sekadar Soal Sekolah

PGRI Trenggalek menilai sepinya murid SD negeri dipicu penurunan angka kelahiran hingga menjamurnya sekolah baru. Penggabungan sekolah mulai jadi opsi.

Murid SD Negeri Terus Menyusut, PGRI Trenggalek Ungkap Penyebabnya Bukan Sekadar Soal Sekolah

PGRI Trenggalek soal keberadaaan murid di sekolah yang menyusut. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Angka kelahiran ikut pengaruhi minimnya murid SD.
  • PGRI minta tiga kementerian duduk satu meja.
  • Merger sekolah jadi opsi jika murid terus menyusut.

TRENGGALEK -  Peristiwa berkurangnya jumlah peserta didik di sekolah negeri, terutama jenjang sekolah dasar (SD), mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Trenggalek. Namun menurut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek, persoalan ini tak bisa disederhanakan sebagai kalah bersaing dengan sekolah lain.

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno, menilai penyebabnya jauh lebih kompleks. Mulai dari perubahan demografi masyarakat, kemudahan berdirinya satuan pendidikan baru, hingga belum terbangunnya sinergi antarinstansi yang sama-sama mengelola pendidikan.

Menurut Catur, penurunan angka kelahiran menjadi faktor paling mendasar yang kini mulai dirasakan dampaknya oleh sekolah-sekolah negeri.

Advertisement

"Angka kelahiran anak sekarang memang cenderung menurun. Bahkan di pedesaan, di pegunungan itu banyak sekali keluarga yang hanya memiliki satu anak," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah calon peserta didik yang semakin sedikit otomatis membuat persaingan mendapatkan murid semakin ketat. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Trenggalek, tetapi juga mulai dirasakan di banyak daerah.

Di sisi lain, Catur menyoroti masih mudahnya pendirian sekolah atau madrasah baru yang berada di luar kewenangan Dinas Pendidikan. Menurutnya, kondisi itu membuat sekolah negeri harus berbagi calon peserta didik dengan lembaga pendidikan baru yang berdiri di lokasi berdekatan.

"Dinas Pendidikan sebenarnya sudah sangat ketat memberikan izin pendirian satuan pendidikan baru. Tetapi di tempat lain perizinannya sangat mudah. Walaupun di situ ada SD negeri, di sebelahnya didirikan sekolah atau madrasah baru," katanya.

Meski demikian, ia tidak menilai sekolah negeri cukup hanya menyalahkan kondisi di luar. Evaluasi internal tetap dibutuhkan agar layanan pendidikan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Catur mencontohkan, jika masyarakat menginginkan pendidikan umum yang dibarengi penguatan pendidikan agama, sekolah negeri bisa mengembangkan layanan tersebut tanpa harus berubah menjadi madrasah.

"Kalau masyarakat membutuhkan bekal ilmu umum maupun ilmu agama, tidak ada salahnya sekolah negeri menyesuaikan dan memberi layanan itu. Bentuknya fleksibel sesuai situasi dan kondisi," jelasnya.

Menurutnya, pengembangan layanan seperti itu sebaiknya diputuskan bersama melalui musyawarah dengan komite sekolah dan wali murid agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

PGRI Trenggalek juga memandang penyelesaian persoalan minimnya peserta didik tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan.

Catur menilai saat ini penyelenggaraan pendidikan sudah melibatkan beberapa kementerian, mulai Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Kementerian Sosial melalui program Sekolah Rakyat.

Karena itu, menurutnya diperlukan kebijakan yang terintegrasi agar masing-masing lembaga tidak berjalan dengan aturan dan kepentingannya sendiri.

"Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial harus duduk bersama mencari jalan keluar terbaik agar keberlanjutan sekolah-sekolah, terutama sekolah negeri, tetap terjaga," tegasnya.

Ia berharap koordinasi antarkementerian mampu menghasilkan kebijakan yang menjaga pemerataan layanan pendidikan tanpa menimbulkan persaingan yang justru mempercepat berkurangnya murid di sekolah negeri.

Apabila tren penurunan peserta didik terus berlangsung, PGRI menilai pemerintah daerah perlu mulai membuka pembahasan mengenai penggabungan sekolah yang jumlah siswanya sudah sangat sedikit dan lokasinya berdekatan.

Menurut Catur, langkah tersebut bukan semata untuk efisiensi anggaran, tetapi juga dapat membantu pemerataan tenaga pendidik ke sekolah yang masih kekurangan guru.

"Kalau memang sangat memaksa, tidak ada salahnya pemerintah mulai berpikir penggabungan beberapa sekolah yang muridnya sudah sangat minim, dengan syarat tidak menyulitkan masyarakat," ujarnya.

Selain membahas jumlah murid, Catur juga menyinggung aturan rombongan belajar (rombel) di Trenggalek. Ia menjelaskan sekolah negeri harus mengikuti pembatasan rombel yang ditetapkan pemerintah daerah.

Untuk jenjang SMP, Trenggalek menetapkan maksimal sembilan rombongan belajar, meski aturan nasional memperbolehkan hingga 11 rombel.

"SMP menurut peraturan menteri maksimal 11 rombel, tetapi Trenggalek menetapkan maksimal sembilan rombel. Itu pun hanya beberapa sekolah yang diizinkan menerima sembilan rombel," katanya.

Sementara itu, SD negeri dibatasi maksimal dua rombongan belajar pada setiap tingkat dengan kapasitas paling banyak 28 siswa per kelas. Adapun sekolah swasta belum memiliki pembatasan jumlah rombel, meski jumlah siswa dalam setiap rombel tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menutup pernyataannya, PGRI menyatakan siap dilibatkan dalam pembahasan bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi jangka panjang terhadap penurunan jumlah peserta didik di Trenggalek.

"Kami siap bergabung membicarakan itu demi kebaikan bersama, bukan mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari jalan keluar yang terbaik," ujarnya. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait