Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Widoro Kecamatan Gandusari, kecelakaan tersebut melibatkan mobil barang seruduk dengan honda beat, tepatnya peristiwa laka itu, Rabu (10/01/2024) pukul 15.45 Wib kemarin.
Peristiwa tersebut dibenarkan Ipda Edy Wasono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek. Dalam keterangan tertulis Mobil Barang dikendarai Yudistira Eko Prasetyo (24) dengan nomor polisi W 8604 PS.
Sementara itu pengendara honda beat ialah Bunga Cantika Primadani (16) dengan nomor polisi AG 2605 YBH. Bunga mengendarai motor seorang diri saat melintas jalan di Desa Gandusari tersebut.
"Mulanya mobil barang tersebut bergerak dari arah timur menuju barat kemudian mobil mengalami oleng ke kanan dan menabrak pengendara honda beat," terang Edy.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas dari informasi yang didapatkan Kabar Trenggalek, saat oleng posisi mobil barang tersebut sampai di halaman rumah warga. Selain itu, motor honda beat sampi terpental.
Kondisi motor honda beat sendiri rusak parah sehingga tidak bisa dikendarai. Kemudian untuk mobil barang yang menabrak tampak terlihat bekas tabrakan cukup keras.
"Korban pengendara honda beat tersebut dari arah barat ke timur, akibat kecelakaan pengendara honda bear mengalami luka dan pengendara mobil barang sehat," paparnya.
Tambahnya, korban pengendara honda beat tersebut dari hasil identifikasi Unit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, mengalami luka patah tulang paha kanan dan kiri, patah pada tangan kiri, hematom kepala belakang, keluar darah dari telinga dan hidung.
"Melihat kondisi peristiwa kecelakaan ini kami menghimbau, kepada masyarakat tetap hati-hati saat berkendara. Kemudian jika menjadi sopir terasa lelah dan capek lebih baik istirahat daripada membahayakan pengendara lain saat dijalan," Imbau Edy.