Peristiwa kecelakaan Trenggalek melibatkan dua kendaraan bermotor. Kejadian laka lantas di Jalan Raya Gandusari-Kampak, tepatnya di Desa Wonorejo, Pukul 09.30 WIB, Jumat (02/01/2024).
Peristiwa yang melibatkan dua kendaraan, Suzuki Satria Nomor Polisi AG 4316 ZY tersebut kontra dengan Honda Scoopy Nomor Polisi AH 2141 YBI. Korban merupakan warga Kecamatan Kampak dan Gandusari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Edy Wasono, menerangkan pada saat peristiwa laka lantas itu arus lalu lintas sedang tidak padat. Kondisi jalan lurus dan cuaca terang.
"Bermula saat kendaraan Honda Scoopy yang dikendarai oleh Oktaviano Dimas Alfarizi warga Desa Senden, Kampak, bergerak dari arah utara ke selatan," terang Edy secara tertulis.
Lebih lanjut, Oktaviano hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Nahasnya, pengendara scoopy terlalu ke kanan. Sehingga, dari arah berlawanan ada pengendara motor.
"Dari arah berlawanan ada Suzuki Satria yang dikendarai Mantep Prasetyo dengan 1 penumpang. Akibat itu terjadilah benturan dari arah berlawanan," tegasnya.
Tambahnya, kondisi pengendara Honda Scopy Oktaviano (21) , Desa Senden , RT. 13 RW. 07, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Ia mengalami luka-luka, robek pada leher, robek dahi, babras tangan dan kaki, dengan kondisi sadar.
Kemudian, Mantep Prasetyo (32), Desa Wonorejo , RT. 26 RW. 08, Kecamatan Gandusari, Kab Trenggalek. Ia mengalami luka-luka, babras pada lutut, babras tangan dan pipi, dengan kondisi sadar.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa laka lantas terjadi akibat benturan keras. Honda Scoopy terseret dari lokasi benturan pertama sepanjang 10 meter.
"Kami menghimbau kepada pengendara, demi keselamatan untuk tidak terlalu ngebut dan tetap hati-hati," tandasnya.