Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Membludak! 7 Pasangan Gelar Pernikahan di Kantor KUA Watulimo dalam Sehari

  • 11 Apr 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT Kantor Urusan Agama (KUA) Watulimo dipadati para calon pengantin sejak pagi hari pada Kamis (10/04/2025). Sedikitnya tujuh pasangan memilih melangsungkan akad nikah langsung di kantor KUA. Mereka mulai datang sejak pukul 07.00 WIB untuk antre melangsungkan pernikahan.

    Kepala KUA Watulimo, Fatkur Rohman, S.Ag., M.Si. mengungkapkan bahwa total pernikahan yang berlangsung di wilayahnya pada hari itu mencapai 24 pasangan, dan tujuh di antaranya berlangsung di kantor KUA. Jumlah ini disebut sebagai salah satu yang terbanyak dalam satu hari, terlebih dengan keterbatasan jumlah penghulu.

    “Hari ini total ada 24 pernikahan di Watulimo, 7 di antaranya itu menikah di Kantor KUA. Jumlah ini bisa dibilang lumayan banyak. Kendala yang kami hadapi mungkin saat ini jumlah penghulu di sini masih terbatas, hanya ada dua orang, dan salah satunya bahkan sudah mendekati masa pensiun,” ujarnya.

    Fatkur juga menyoroti keterbatasan sarana prasarana di kantor KUA. Menurutnya, saat jumlah calon pengantin membeludak, fasilitas seperti ruang tunggu dan tempat akad nikah tidak mencukupi.

    “Kalau pelayanan biasa itu masih bisa kami atasi, tapi kalau overload seperti hari ini, sarana prasarana tidak mencukupi,” jelasnya.

    Salah satu calon pengantin, Aldi, warga Desa Prigi, mengaku memilih menikah di kantor KUA karena alasan kepraktisan dan tanpa biaya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Tadi saya sudah dari pagi di sini untuk antre. Alasan saya memilih menikah di KUA karena gratis dan praktis, tidak ribet seperti menikah di rumah,” ujar Aldi.

    Hal senada disampaikan Arga dan Tania, pasangan asal Desa Margomulyo. Mereka mengaku memilih menikah di KUA karena efisiensi biaya dan dianggap lebih utama.

    “Menikah di KUA selain gratis juga praktis. Sesuai pengalaman keluarga, kalau nikah di kantor KUA lebih diutamakan. Menikah di rumah itu biasanya di luar jam kerja. Hari ini dipilih karena menurut orang tua hari yang baik,” ujar keduanya.

    Fatkur juga menjelaskan, keunggulan menikah di kantor KUA adalah bebas biaya, berbeda dengan menikah di luar kantor yang dikenai biaya sebesar Rp600 ribu yang disetor ke kas negara. Namun, ia menyebut sebagian besar warga Watulimo tetap memilih menikah di luar kantor karena alasan kenyamanan dan fleksibilitas waktu.

    “Pelayanan menikah di Kantor KUA dilakukan pada jam kerja pukul 07.00–16.00. Tapi atas permintaan calon pengantin dan persetujuan petugas, pernikahan juga bisa dilaksanakan di luar kantor dan di luar jam kerja,” pungkasnya.

    Kabar Trenggalek - Sosial

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf