KBRT – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek periode 2024–2028 resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah ia tulis pada 1 Agustus 2025 dan disampaikan ke KONI Jawa Timur.
Wakil Ketua KONI Trenggalek, Adit Suparno, menjelaskan bahwa pengunduran diri ini murni keputusan pribadi tanpa adanya masalah organisasi.
“Beliau sudah berkonsultasi dengan bidang organisasi KONI Jatim. Provinsi juga mengapresiasi karena tidak ada pelanggaran atau persoalan dengan KONI Trenggalek. Alasan beliau murni pribadi,” ujar Adit.
Menurut Adit, terdapat tiga alasan utama yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut. Pertama faktor usia, kedua cedera lutut saat latihan tenis yang semakin dirasakan setelah gelaran Porprov, dan ketiga karena kondisi itu membuatnya tidak bisa menjalankan tugas secara optimal.
“Dari situ beliau memilih undur diri karena merasa tidak maksimal lagi,” imbuh Adit.
Meski sudah menyampaikan surat resmi, penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek masih menunggu surat keputusan (SK) dari KONI Jatim. Provinsi menyarankan penetapan Plt dilakukan setelah pencairan dana hibah dalam APBD Perubahan 2025.
“Rencananya beliau juga akan menanyakan ke provinsi soal tindak lanjut surat pengunduran diri. Untuk Plt, mekanismenya ditunjuk ke Wakil Ketua I. Kalau tidak siap, bisa ke Wakil Ketua II. Kebetulan saya Wakil Ketua I, insyaallah siap,” jelas Adit.
Ketua KONI yang mengundurkan diri ini sejatinya baru berjalan hampir dua tahun masa jabatan pada periode keduanya. Padahal, sesuai ketentuan, ia seharusnya menjabat hingga Maret 2028. Pada periode pertama, ia memimpin KONI Trenggalek selama empat tahun penuh tanpa kendala.
Jika dalam waktu dekat KONI Jatim sudah mengeluarkan SK, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) dapat digelar sebelum Maret 2026 untuk menentukan ketua definitif.
Kabar Trenggalek - Olahraga
Editor:Lek Zuhri