Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Komisi II DPRD Trenggalek Temukan Pendapatan Bocor, Panggil Bakeuda

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek tampaknya terindikasi bocor. Hal itu disampaikan Komisi II DPRD Trenggalek saat panggil Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, memaparkan kebocoran pendapatan terjadi di berbagai sektor. Salah satunya pajak retribusi pertambangan galian C atau galian mineral dan non logam di 19 lokasi.Katanya rapat tersebut dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah APBD perubahan yang rencananya akan disahkan pada bulan depan. Sedangkan kali ini pembahasan fokus dalam hal klasifikasi pendapatan di tahun 2023.“Karena potensi peningkatan pendapatan sebenarnya masih memungkinkan, namun ASN kita masih sangat kurang dalam hal etos kerja terutama dalam penertiban pungutan pajak dan retribusi,” tegasnya.Mengingat, tahun anggaran 2023 menuju perubahan tersisa 4 bulan, namun dari target pendapatan yang telah direncanakan masih jauh yakni masih di angka 42 persen saja.Jika di dalam realisasi dan pelaksanaan, sangat kecil kemungkinan target pendapatan akan tercapai, dengan ini komisi sangat menyayangkan hal itu, karena petugas pungut dan dinas pengampu tidak maksimal“Para ASN kita masih saja kurang dalam etos kerja, padahal hak mereka telah diberikan,” ungkapnya.Paparnya, temuan pajak retribusi pada tambang mineral dan non logam, itupun antara pendapatan yang dilaporkan di APBD tidak masuk akal.“Pendapatan harus dikejar dan diseriusi, terutama ASN jangan hanya duduk di meja saja,” ucapnya.Dari sisi pendapatan secara umum ada target Rp 297 miliar di tahun 2023, akan tetapi setelah ada klarifikasi hingga bulan agustus ini masih minimIa memprediksi di akhir tahun pasti ada jawaban klasik untuk alasan tidak tercapainya target. Alasan muncul dari regulasi dan persoalan lain, padahal regulasi yang sudah ada bisa dimanfaatkan.“Coba mari kita hitung bersama, pendapatan yang masuk sekitar Rp 1,4 miliar setahun, namun ada sebanyak 19 objek tambang yang beroperasi,” tandasnya. (Adv: DPRD Trenggalek)