Keroyok Warga hingga Babak Belur, Dua Pemuda Trenggalek Jadi Tersangka
KBRT - Dua pemuda di Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme setelah mengeroyok warga di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, hingga babak belur pada Minggu (23/03/2025).Pengungkapan kasus pengeroyokan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025. "Dua tersangka premanisme yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah RF dan RB," kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto.P...
23 Mar 2025 • 08:00 WIB
Pemuda di Trenggalek jadi tersangka pengeroyokan. KBRT/Canva
KBRT - Dua pemuda di Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme setelah mengeroyok warga di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, hingga babak belur pada Minggu (23/03/2025).
Pengungkapan kasus pengeroyokan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025. "Dua tersangka premanisme yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah RF dan RB," kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto.
Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Gedong, sebelah timur Pasar Tawang, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Dalam kejadian ini, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
Advertisement
Terkait modus operandi, Kompol Herlinarto menjelaskan bahwa para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Penganiayaan dilakukan dengan cara membanting tubuh korban dan memukulnya hingga mengalami luka-luka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Kebocoran Gas LPG Picu Kebakaran Dapur Rumah Warga Watulimo, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
Booth Es Kedai di Tasikmadu Watulimo Terbakar, Diduga Akibat Korsleting