Kecelakaan Tunggal, Mobil Milik Warga Tulungagung Seruduk Pagar Rumah Warga Trenggalek
Kabar Trenggalek - Kecelakaan tunggal menimpa warga Tulungagung yang mengendarai mobil R4 dengan nomor polisi (nopol) AG 1028 TE. Mobil yang dikendarai itu menyeruduk pagar milik warga Trenggalek, Sabtu (01/12/2021).Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB, setelah malam pergantian tahun. Lokasi tepatnya berada didi warung Lodho Pring Ireng, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Trenggalek, melalui Kanit Laka Lantas Ipda Singgih Marsudi, menjelaskan bahwa kecelakaan itu adalah kecelakaan tunggal.Baca Juga : Tahun 2021, Kecelakaan Lalu Lintas di Trenggalek Menurun"Kecelakaan tunggal, dan kemarin langsung petugas datang untuk lakukan olah TKP," terang SInggih saat dikonfirmasi.Singgih menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal tersebut. Awalnya, mobil dengan nopol AG 1028 TE tersebut melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Bendorejo, sebelah barat Warung Lodho Pring Ireng.[caption id="attachment_8229" align=aligncenter width=2000] Mobil Milik Warga Tulunggung Seruduk Pagar Rumah Warga Trenggalek | Foto : Kabar Trenggalek[/caption]"Saat mobil melaju, sopir merasa mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak baliho dan pagar rumah Siti Baiyah RT 10, RW 05 Desa Bendorejo," ujar Singgih.Baca Juga : Baru Pulang Kerja, Pasutri Asal Kecamatan Karangan Alami Kecelakaan TunggalSetelah terjadi kecelakaan, mobil yang dikendarai Diki Eka Saputra (26) tersebut dibawa menggunakan derek untuk diserahkan ke Satlantas Polres Trenggalek."Untuk kondisi mobil, kaca pecah, kepala bagian depan mobil penyok, dan pagar milik warga tersebut mengalami kerusakan," jelas Singgih.Baca juga berita lainnya di kabartrenggalek.com tentang KECELAKAAN:Anak Kecamatan Panggul Trenggalek Tenggelam saat Mandi di Sungai
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow