Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kartu Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka, Buruan Daftar

Kabar Trenggalek - Program Kartu Prakerja gelombang 40 resmi dibuka untuk umum. Pembukaan kartu prakerja itu disampaikan melalui laman resmi instagram @prakerja.go.id.Masyarakat yang sudah mencoba daftar dan pada gelombang sebelumnya tidak lulus bisa langsung aktivasi melalui login akun prakerja.go.id.Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 40. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 40 di dashboard.Sementara bagi yang belum, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. Namun demikian, Anda harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.“Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40. Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja'!,” tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 yang harus dipenuhi pendaftar adalah sebagai berikut:
  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Buat Akun Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
  1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
  2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  4. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
  5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  6. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
  2. Klik “Lanjutkan”’
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
  4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
  5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
  6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
  7. Klik “Kirim”,
  8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
  9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
  11. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  12. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  13. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
  14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang.
  15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
  16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  17. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 selesai
  19. Pantau dashboard secara berkala untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 40
Demikian pembahasan tentang cara daftar program kartu prakerja. Semoga Anda lolos.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *