Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Lengkap

Kabar Trenggalek - Program Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka. Oleh karena itu masyarakat membutuhkan informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 39.Hal itu disampaikan oleh Prakerja melalui Instagram @prakerja.go.id, Minggu (31/07/2022). Bagi Anda peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya, bisa mengencoba lagi daftar Kartu Prakerja gelombang 39."Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini," tulis @prakerja.co.id.Pendaftaran akun Prakerja dan gabung gelombang, adalah hal yang berbeda. Gabung gelombang merupakan peserta yang telah memiliki akun tapi tidak lolos mengikuti program-program Prakerja sebelumnya.Seperti gelombang sebelumnya, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja.

Syarat Mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.18. Setelah itu, klik Kirim OTP.19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.23. Klik Mulai Tes.24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Cara Mengatasi Kendala Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39

  1. Cek foto KTP yang diunggah, apa gambar jelas atau buram?
  2. Foto KTP yang buram mengakibatkan data tidak bisa diekstrak oleh sistem
  3. Cek apa informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau ada yang salah?
  4. Cek kembali teknik mengambil swafoto, apasudah sesuai persyaratan atau belum?

Syarat Swafoto/Selfie Kartu Prakerja

  1. Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup
  2. Foto "close up" atau wajah memenuhi 8% dari frame foto
  3. Area wajah harus terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris seperti kaca mata, masker, dan sebagainya
  4. Swafoto tidak memerlukan KTP

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *