Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Jadwal Vaksin Covid-19 di Trenggalek, Senin 28 Maret 2022

Kabar Trenggalek - Vaksinasi Covid-19 perlu terus digencarkan supaya bisa mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) di Kabupaten Trenggalek, Minggu (27/03/2022)Oleh karena itu, masyarakat Trenggalek perlu mendapatkan informasi jadwal vaksin Covid-19.Pada Senin, 28 Maret 2022, ada jadwal vaksin Covid-19 di lima kecamatan yang ada di Trenggalek.Vaksinasi Covid-19 itu diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kecamatan, Bendungan, Suruh, Trenggalek, Tugu, dan Watulimo.Berikut jadwal vaksin Covid-19, Senin 28 Maret 2022, di Trenggalek:

1. Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Bendungan

[caption id="attachment_12123" align=aligncenter width=750]Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Bendungan Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Bendungan/Foto: Puskesmas Bendungan[/caption]

2. Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Suruh

[caption id="attachment_12121" align=aligncenter width=528]Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Suruh Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Suruh/Foto: Puskesmas Suruh[/caption]

3. Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Trenggalek

[caption id="attachment_12122" align=aligncenter width=1080]Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Trenggalek Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Trenggalek/Foto: Puskesmas Trenggalek[/caption]

4. Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tugu

[caption id="attachment_12125" align=aligncenter width=1080]Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Tugu Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Tugu/Foto: Puskesmas Tugu[/caption][caption id="attachment_12126" align=aligncenter width=1080]Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Tugu Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Tugu/Foto: Puskesmas Pucanganak[/caption]

5. Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Watulimo

[caption id="attachment_12124" align=aligncenter width=906]Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Watulimo Jadwal Vaksin Covid-19 di Kecamatan Watulimo/Foto: Puskesmas Slawe[/caption]

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai mobilitas mudik akan sangat masif karena melibatkan puluhan juta orang. Oleh karena itu, Kemenkes wajibkan vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022, Sabtu (26/03/2022).

"Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular Covid-19. Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat," tulis Kemenkes dalam keterangan tertulisnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan syarat vaksinasi booster untuk mudik lebaran 2022 berdasarkan pertimbangan yang jelas.

“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” ujar Nadia di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (25/03/2022).

Nadia menyebutkan, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Nadia mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Nadia mengatakan, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, kata Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

“Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” terang Nadia.

Menurut Nadia, masifnya vaksinasi merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.

“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas” tandas Nadia.