Jadwal Pemadaman Listrik Semarang Hari Ini, 35 Lokasi Terdampak
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Semarang akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Semarang memadamkan listrik pada hari Selasa, 11 April 2023. Informasi itu disampaikan PLN UP3 Semarang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Semarang Tengah melalui selebaran resmi terkait jadwal pemadaman listrik Semarang. Pemadaman listrik Semarang demikian terjadi sel...
A
Aini Mawadah
10 Oct 2023 • 09:14 WIB
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Semarang akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Semarang memadamkan listrik pada hari Selasa, 11 April 2023.
Informasi itu disampaikan PLN UP3 Semarang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Semarang Tengah melalui selebaran resmi terkait jadwal pemadaman listrik Semarang.
Pemadaman listrik Semarang demikian terjadi selama 4 jam. Tepatnya, pemadaman itu mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Pemadaman listrik tersebut dalam rangka pemeliharaan jaringan tegangan menengah. Titik yang berdampak pemadaman listrik sebagai berikut:
- Jl. MT. Haryono
- Ligu Selatan
- Karangwulan Utara
- Karangsono
- Pringgading
- Ligu Tengah
- Ligu Utara
- Karang Kojo Selatan
- Karang Kojo Utara
- Karang Geneng Utara
- Karang Laban
- Karang Saru
- Grajen Karang Loo
- Leduwi
- Gutitan
- Jagalan
- Branci
- Sidorejo
- Bubutan
- Kentangan
- Gandekan
- Gebang Anom
- Dargo
- Kulitan
- Pederesan Besar
- Pederesan Kecil
- Pusporagan
- Petudungan
- KB Arum
- Brondongan
- Bustaman
- Wotprau
- Suburan
- Petolongan
- Jeruk Kingkit dan sekitarnya
- Ijinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
- Jangan mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho, melakukan penebangan pohon maupun membakar sampah dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 meter dari jaringan listrik).
- Jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
- Waspadai oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan PLN.
- Jangan memasang Lampu Penerangan Jalanan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa konfirmasi Pemda atau PLN).
- Apabila memakai genset pisahkan dengan instalasi PLN.
- Laporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contac Center PLN 123.
- Bayarlah rekening listrik pada tanggal 1-15 setiap bulan.
- Matikan peralatan listrik dan elektronik sebelum waktu pemadaman untuk keamanan bersama.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement