- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease (Covid-19), seleksi JPTP dilaksanakan secara terbuka.
Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar
Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai membuka pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek dilelang karena kosong sejak tahun 2021 lalu, Kamis (19/05/2022).Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Eko Juniati, mengatakan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek memiliki tugas untuk mengkoordinir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari perencanaan program, keuangan, dan sebagainya."Karena [Sekda Trenggalek] juga selaku pejabat tertinggi pola karir," kata Eko.Mengingat posisi Sekda Trenggalek yang penting, jabatan itu tidak bisa terlalu lama mengalami kekosongan karena dapat mengganggu roda pemerintahan.Oleh karena itu, Pemkab Trenggalek mulai membuka persyaratan pendaftaran jabatan sekda secara online melalui situs resmi BKD Trenggalek."Sudah ada jadwal yang kita umumkan di situ [untuk lelang jabatan Sekda Trenggalek]," ucapnya.Lelang jabatan Sekda Trenggalek itu berdasarkan beberapa payung hukum, yaitu:
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow