Daftar Isi [Show]
Syarat Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Lewat Masa Tenggang
- KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.
- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel yang sudah Lewat Masa Tenggang
1. Melalui *888*89#
- Hubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.
- Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Reaktivasi kartu”.
- Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
- Silakan masukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
- Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.
2. Melalui Telkomsel E-care
- Anda dapat menghubungi Telkomsel E-care dengan mengirimkan direct message (DM) ke Twitter atau Instagram Telkomsel dengan akun resmi @telkomsel.
- Hubungi customer service melalui Direct Message (DM) dengan ketik "reaktivasi prepaid"
- Anda akan dikirimkan link untuk melakukan upload foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.
- Selanjutnya, Anda akan tersambung ke antrian video call untuk validasi data.
3. Melalui GraPARI
- Anda juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.