Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Ini 3 Cara Aktivasi Kartu Telkomsel yang sudah Lewat Masa Tenggang

  • 13 Feb 2023 03:54 WIB
  • Google News
    Kartu Telkomsel yang sudah lewat masa tenggang, tentu menjadi kendala tersendiri bagi pengguna. Tapi jangan khawatir, ada 3 cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah lewat masa tenggang.Dilansir dari situs resmi Telkomsel, kartu prabayar yang sudah lewat batas hari terakhir masa tenggang disebut sebagai nomor hangus/mati/expired.Jika kartu itu tidak diaktifkan kembali, maka Anda tidak dapat menggunakan nomor. Selain itu, dan data Anda akan terhapus oleh sistem setelah melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.

    Syarat Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Lewat Masa Tenggang

    • KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.
    • Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.

    Cara Aktivasi Kartu Telkomsel yang sudah Lewat Masa Tenggang

    1. Melalui *888*89#

    • Hubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.
    • Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Reaktivasi kartu”.
    • Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
    • Silakan masukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
    • Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

    2. Melalui Telkomsel E-care

    • Anda dapat menghubungi Telkomsel E-care dengan mengirimkan direct message (DM) ke Twitter atau Instagram Telkomsel dengan akun resmi @telkomsel.
    • Hubungi customer service melalui Direct Message (DM) dengan ketik "reaktivasi prepaid"
    • Anda akan dikirimkan link untuk melakukan upload foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.
    • Selanjutnya, Anda akan tersambung ke antrian video call untuk validasi data.

    3. Melalui GraPARI

    • Anda juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.
    Sejauh ini, Telkomsel tidak mengenakan tarif kepada pelanggan. Tetapi Telkomsel menganjurkan pelanggan untuk langsung melakukan isi ulang pulsa atau paket minimal Rp10.000 agar masa aktif nomor langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali.Setelah nomor yang hangus diaktifkan kembali, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang sebelumnya Anda miliki tidak akan dapat digunakan lagi.Tarif yang berlaku akan berubah ke tarif Telkomsel prepaid OK sesuai dengan kebijakan Telkomsel. Cek skema tarif/price plan dapat dilakukan melalui *888#, lalu pilih menu "Cek Kuota", kemudian pilih "Cek Skema Tarif".Demikian artikel tentang cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah lewat masa tenggang. Semoga artikel dari Kabar Trenggalek ini bermanfaat untuk Anda semua.