KBRT - Di jalanan Desa Sukorame, Gandusari, tepatnya di RT 19 yang dikenal sebagai Dusun Turunasih, terpasang dua banner berisi peringatan kepada beberapa kelompok agar tidak memasuki wilayah tersebut karena dinilai dapat menimbulkan kegaduhan.
Masghofar, Ketua RT 19 Turunasih, dalam wawancara dengan Kabar Trenggalek pada Jumat (28/3/2025), menyatakan bahwa banner tersebut dipasang oleh pemuda setempat dengan maksud sekadar lucu-lucuan.
"Pemasangan banner dilakukan oleh pemuda yang mengikuti sebuah organisasi yang sebelumnya memasang banner serupa di tempat lain. Jadi, ide pembuatan banner bukan berasal dari warga Turunasih. Saat ide itu diusulkan dalam pertemuan warga, kebetulan banyak yang setuju untuk memasangnya," ujarnya.
Ia mengakui bahwa ada warga yang menolak pemasangan banner tersebut, namun sebagian besar tidak menganggapnya sebagai hal yang serius. Masghofar menambahkan bahwa warga yang setuju memasang banner juga siap menurunkannya jika terjadi permasalahan.
"Banner ini sudah terpasang selama dua hari dan sampai sekarang tidak ada yang mempermasalahkan, baik dari pengguna jalan maupun warga sekitar. Hanya ada warga RT sebelah yang bertanya apakah banner semacam ini boleh dipasang," jelasnya.
Masghofar menegaskan bahwa pemasangan banner tidak bermaksud mengucilkan pihak tertentu ataupun memiliki tujuan khusus. Banner tersebut dipasang semata-mata untuk hiburan. Namun, ia juga menyadari bahwa kesalahpahaman bisa saja terjadi, terutama karena banner tersebut menampilkan lambang instansi kepolisian.
"Banner ini juga sudah diketahui oleh salah satu Bintara Pembina Desa (Babinsa), tetapi ia tidak memberikan respons untuk mencopotnya," tandasnya.
Masghofar juga menegaskan bahwa di Dusun Turunasih tidak pernah terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh kelompok yang disebutkan dalam banner, seperti maling, rampok, atau plecit.
"Pihak desa mungkin belum mengetahui pemasangan banner ini. Pastinya, pihak desa pun tidak akan mengizinkan banner ini terpasang," ungkapnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz