Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Indikasi Minum Sirup Sebabkan Gagal Ginjal, Kemenkes Masih Lakukan Pemeriksaan

Kabar Trenggalek - Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa minum sirup sebabkan gagal ginjal. Merespons kabar itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan.Dalam upaya memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut, Kemenkes melakukan pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan itu dilakukan bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri.Juru Bicara Kemenkes, dr Syahril, menyampaikan hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, ada temuan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI).Saat ini, Kemenkes bersama BPOM terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.Sedangkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup. Kebijakan itu diberlakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.Baca: Hati-Hati, Ada Tiga Penyakit yang Paling Sering Ditanggung BPJS KesehatanSyahril mengatakan, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” ujar Syahril.Sejak akhir Agustus 2022, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gagal ginjal yang tajam pada anak, khususnya dibawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus itu berbeda dengan yang sebelumnya. Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.“Gangguan AKI [gagal ginjal] pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” ucap Syahril.Baca: Jaga Kesehatan! Enam Penyakit Ini bisa Muncul saat Musim PenghujanSyahril menjelaskan, orang tua harus waspada dengan anak balita bergejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.Syahril mengimbau, keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas gagal ginjal, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.Selain itu, Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gagal ginjal yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.