Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Harta Kekayaan Ketua DPRD Trenggalek: Banyak Aset Tanah, Tapi Tak Punya Motor

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029 resmi dijabat oleh Doding Rahmadi dari PDIP Perjuangan. Doding dilantik pada gelombang kedua (15/10/2024), sementara gelombang pertama (03/10/2024) adalah pelantikan Wakil Ketua DPRD Trenggalek. Pelantikan dua tahap ini disebabkan rekomendasi partai yang baru turun di kemudian hari.

Dari segi harta kekayaan, Doding Rahmadi terbilang memiliki total aset yang cukup fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, aset tanah milik Doding mencapai total Rp1.490.000.000. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 84 m² di Trenggalek senilai Rp330.000.000, tanah seluas 430 m² di Kabupaten Blitar senilai Rp260.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 340 m² di Trenggalek dengan nilai Rp900.000.000.

Namun, dalam LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya kendaraan bermotor, yang menunjukkan bahwa Doding tidak memiliki kendaraan pribadi. Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp60.000.000, surat berharga Rp14.800.000, serta kas dan setara kas Rp251.400.000. Setelah dikurangi hutang sebesar Rp321.000.000, total kekayaan bersihnya mencapai Rp1.495.200.306.

Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Trenggalek, Doding mengulas makna dari lagu "Gundul-Gundul Pacul." Menurutnya, lagu tersebut mengandung banyak nilai yang bisa menjadi semangat dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Lagu itu menjadi pengingat kami dan menjadi spirit juga dalam mengemban amanah dari rakyat,” ujarnya.

Editor:Tri