TRENGGALEK - Proyek perbaikan jalan Ngetal–Gandusari di Trenggalek sudah mendekati garis akhir. Namun, di tengah progres yang hampir tuntas, perhatian publik justru tertuju pada aspek keselamatan setelah insiden kecelakaan maut terjadi di lokasi pekerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, mengatakan pekerjaan fisik saat ini tinggal tahap finishing.
“Progres program IJD ini hampir selesai. Pekerja saat ini menuntaskan pengaspalan terakhir dan kami menargetkan proyek segera rampung,” ujarnya.
Anjang menjelaskan, proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian PUPR. Pemerintah daerah hanya berperan melakukan pemantauan dan menerima laporan perkembangan di lapangan.
“Kami melihat aspal sudah tersambung hampir di seluruh ruas yang ditangani,” imbuhnya.
Pada tahun anggaran 2026, hanya ada satu paket proyek IJD di Trenggalek, yakni ruas Ngetal–Gandusari. Jalan sepanjang 7,5 kilometer itu membentang dari pertigaan Ngetal hingga kawasan SPBU Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari.
Meski progresnya cepat, proyek senilai Rp23,2 miliar tersebut menyisakan catatan serius. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan proyek menimbulkan korban jiwa dan memicu kekhawatiran warga soal standar keselamatan di lokasi pekerjaan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Suyono (63), warga Desa Krandegan, mengendarai sepeda motor Honda Revo bernopol AG-2634-YBL dengan membonceng istrinya, Marsumi (60). Saat melaju dari arah utara ke selatan, kendaraan yang dikendarainya menabrak truk Nissan bernopol S-8852-UL yang terparkir di sisi kiri jalan.
Benturan keras menyebabkan Suyono mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi. Sementara istrinya dilaporkan mengalami luka ringan di bagian tangan.
“Kami mencatat pengendara meninggal dunia di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka ringan,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul.
Insiden tersebut memunculkan kekhawatiran warga terkait minimnya penerangan dan visibilitas di area proyek, terutama pada malam hari. Kondisi ini dinilai berisiko bagi pengguna jalan yang melintas.
Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT Gorga Marga Mandiri dengan durasi pekerjaan selama 150 hari, terhitung sejak 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz


















