Advertorial

GO-KAT Antar Sertipikat ke Rumah Pemohon, Kantor Pertanahan Trenggalek Prioritaskan Lansia

Kantor Pertanahan Trenggalek mengantarkan sertipikat melalui GO-KAT ke Desa Jatiprahu dan Gador, dengan prioritas lansia, ibu hamil, dan pemohon terlambat layanan.

GO-KAT Antar Sertipikat ke Rumah Pemohon, Kantor Pertanahan Trenggalek Prioritaskan Lansia
Pengantaran sertifikat langsung ke penerima. KBRT/Zamz

Poin Penting

  • GO-KAT merupakan layanan antar sertipikat langsung kepada pemohon dari Kantor Pertanahan Trenggalek.

  • Layanan diprioritaskan bagi lansia, ibu hamil, serta pemohon mandiri yang mengalami keterlambatan layanan melebihi SOP.

  • Pengantaran sertipikat bagi layanan yang terlambat menjadi salah satu bentuk kompensasi dan kepedulian Kantor Pertanahan Trenggalek.

TRENGGALEK – Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek kembali mengantarkan sertipikat tanah langsung kepada pemohon melalui layanan GO-KAT (Layanan Antar Sertipikat), Senin (11/8/2026).

Layanan tersebut kali ini dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Jatiprahu dan Desa Gador, Kabupaten Trenggalek.

GO-KAT merupakan layanan antar sertipikat yang diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta pemohon yang mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan kuasa.

Selain kelompok prioritas tersebut, layanan GO-KAT juga diperuntukkan bagi pemohon yang mengalami keterlambatan penyelesaian layanan melebihi jangka waktu standar operasional prosedur (SOP).

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menjadikan pengantaran sertipikat sebagai bentuk layanan jemput bola. Pemohon tidak perlu kembali datang ke kantor untuk mengambil sertipikat ketika masuk dalam kriteria layanan GO-KAT.

Khusus bagi pemohon yang mengalami keterlambatan penyelesaian layanan, GO-KAT menjadi salah satu bentuk kompensasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.

Layanan tersebut sekaligus menjadi upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menjaga kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Melalui GO-KAT, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dengan mendatangi pemohon, terutama masyarakat yang memiliki kondisi atau kendala tertentu dalam mengambil sertipikat secara langsung.

#BPN Trenggalek #Kantor Pertanahan

Komentar 0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Baca Juga