KBRT – Film Dokumentar Tambang Emas Ra Ritek, karya kolaboratif anak-anak muda Trenggalek, meraih Piala Citra kategori film dokumenter panjang terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2025. Pengumuman penghargaan disampaikan dalam Malam Anugerah Piala Citra FFI, 20 November 2025.
Film dokumenter ini mengungguli beberapa nominasi lain, termasuk Goodbye Tarling dan Forgive Me Darling garapan Ismail Fahmi Lubis—sutradara yang sebelumnya memenangkan kategori serupa pada 2019 melalui Help Is On The Way.
"Kami berterimakasih kepada FFI, tentunya penghargaan ini memicu kami untuk terus berkarya, tak berhenti disitu juga memicu semangat untuk memperjuangkan lingkungan hidup dari segala bentuk ancaman perusakan lingkungan termasuk tambang emas," ujar Wahyu A.O, produser film, saat menerima penghargaan yang disiarkan melalui kanal YouTube FFI.
Wahyu menambahkan, produksi Tambang Emas Ra Ritek dikerjakan secara kolaboratif bersama komunitas muda di Trenggalek, mulai Komunitas Serikat Suket, Persma Jimat, hingga Jaringan Advokasi Tambang.
Sutradara film, Alvina N.A, juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota tim produksi dalam pidato singkatnya.
"Saya mention beberapa teman-teman yang terlibat, ada mas Jati Pramudya Darmastuti mba Thalia Silviana, juga Beni, ada Imam Shofwan, Melki Nahar, jadi satu tim yang solid akhirnya film kami bisa jadi dan mendapatkan penghargaan dari Festival Film Indonesia."
Dalam wawancara sebelumnya, Vina menjelaskan bahwa film tersebut merekam perjalanan masyarakat Trenggalek menolak aktivitas tambang emas di wilayahnya. Dokumenter ini menjadi simbol upaya warga mempertahankan lingkungan dari potensi kerusakan alam.
Selain menjadi arsip perjuangan warga, film tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi publik tentang proses perizinan tambang dan dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat.
"Sekali lagi terimakasih semua orang yang memperjuangkan ruang hidupnya. Hidup perempuan yang melawan, tolak tambang emas Trenggalek," tegasnya.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz





 (1)-1.jpg)









