Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Empat Lokasi Parkir di Trenggalek Resmi Gratis, Mas Ipin Ungkap Tujuan Besarnya

Pemkab Trenggalek gratiskan parkir di Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, dan Prigi 360 mulai 17 September 2025 untuk wujudkan kota ramah pejalan kaki.

  • 17 Sep 2025 18:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Pemkab Trenggalek gratiskan parkir di empat lokasi strategis.
    • Mas Ipin sebut kebijakan ini untuk kembalikan ruang publik.
    • Dishub diminta tindak pungli dan parkir liar di lapangan.

    KBRT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menerapkan kebijakan gratis parkir di sejumlah kantong parkir utama mulai 17 September 2025. Langkah ini menjadi bagian strategi penataan kota agar lebih atraktif, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki serta pesepeda.

    Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, menegaskan bahwa kebijakan parkir gratis bukan hanya soal keringanan biaya, melainkan upaya merebut kembali ruang publik yang selama ini dikuasai kendaraan bermotor.

    “Kota atraktif itu kota yang mampu memprioritaskan ruang jalan yang inklusif bagi semua. Tidak hanya untuk kendaraan bermotor, tapi juga adil bagi pejalan kaki, pesepeda, difabel, hingga lansia,” ujar Mas Ipin.

    Empat lokasi parkir yang digratiskan yaitu halaman parkir Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, dan Pantai Prigi 360. Jika sebelumnya masyarakat hanya mendapat akses tiket masuk gratis kawasan Prigi 360, kini fasilitas parkirnya juga tidak dipungut biaya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Parkir di luar ruang milik jalan, seperti di Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, hingga Prigi 360, semuanya gratis. Dengan begitu, masyarakat tidak punya alasan lagi parkir di trotoar atau badan jalan,” tegas Mas Ipin.

    Menurutnya, penataan parkir menjadi kunci untuk mengurangi kemacetan sekaligus menyediakan ruang lebih luas bagi pejalan kaki, jalur sepeda, hingga jogging track pada masa mendatang.

    Bupati juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan kebijakan berjalan efektif dengan menyiapkan rambu yang memadai serta menindak praktik pungutan liar maupun parkir ilegal yang sering dikeluhkan masyarakat.

    “Saya minta Dishub menindak tegas pungli dan parkir liar. Staf Dishub juga harus turun melakukan pembinaan agar masyarakat benar-benar merasakan kebijakan ini,” ucap dia.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    SABGamehouse