Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Disabilitas Trenggalek Buka Praktik Pijat di Lingkup Pemerintah dengan Harga Rp. 50 Ribu

Kabar Trenggalek -Penyandang disabilitas Trenggalek membuka pelayanan pijat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jumat (04/02/2022).Hadirnya praktik pijat di lingkungan Pemkab Trenggalek tersebut sebagai upaya untuk mendukung visi misi untuk menciptakan kawasan inklusif.Pijat terapis tersebut memiliki tenaga sekitar 4 terapis, teridiri dari 2 putra dan 2 putri. Payanan pijat terapis tersebut tidak hanya untuk pejabat yang ada di sekretaris daerah saja, tapi juga untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkab Trenggalek.Habib Solehudin, Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Kabupaten Trenggalek, mengatakan untuk harga pijat terapis tersebut dengan nominal Rp. 50 ribu."Hal demikian, kami berharap dapar membantu PNS yang sedang kelelahan, jadi bisa melakukan pijat terapis," ujar Habib.Hal ini menjadi salah satu tahap awal sebagai pemberdayaan terhadap disabilitas Trenggalek. Dengan biaya Rp. 50 ribu, pijat terapis tersebut berdurasi 1 jam hingga 1,5 jam."Para tuna netra tersebut sudah terlatih, dan sudah tersebar di beberapa kecamatan di lingkup Kabupaten Trenggalek," kata Habib.Habib mengatakan, Pemkab Trenggalek berharap bahwa pijat terapis oleh penyandang disabilitas itu bisa dibuka di seluruh kecamatan. Sehingga, perputaran ekonomi melalui pemberdayaan tersebut bisa jalan."Ini yang perdana, semoga bisa berkelanjutan dan membawa dampak yang signifikan untuk penyandang disabilitas," ujar Habib.