Dilantik jadi Ketua DPRD Trenggalek, Doding Beri Pesan Lewat ‘Gundul-gundul Pacul’
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029 resmi dilantik. Jabatan Ketua DPRD akan diduduki oleh Doding Rahmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek.Dalam sambutannya, Doding menyampaikan pesan bermakna melalui lagu Jawa Gundul-Gundul Pacul. Menurutnya, lagu tersebut memiliki m...
15 Oct 2024 • 18:00 WIB
Pelantikan Doding Rahmadi jadi ketua DPRD Trenggalek 2024-2029. Kabar Trenggalek/Zamz
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029 resmi dilantik. Jabatan Ketua DPRD akan diduduki oleh Doding Rahmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek.
Dalam sambutannya, Doding menyampaikan pesan bermakna melalui lagu Jawa Gundul-Gundul Pacul. Menurutnya, lagu tersebut memiliki makna filosofis yang mendalam. "Kata 'Pacul' memiliki banyak arti. Salah satunya, mulut kami [DPRD] harus bisa berbicara dengan benar dan mendinginkan suasana di masyarakat," jelas Doding kepada awak media.
Doding melanjutkan, telinga wakil rakyat harus mampu mendengar kebutuhan masyarakat, hidung bisa mencium masalah yang terjadi di tengah rakyat, dan mata harus waspada terhadap setiap kejadian. "Jika hal tersebut tidak dilakukan, seperti lirik berikutnya dalam lagu, Wakul Glempang, Segane Utah Sak Latar, yang artinya semua akan berantakan dan rakyat tidak akan memiliki perwakilan," tegasnya.
Advertisement
Berikut lirik lagu Gundul-Gundul Pacul yang dinyanyikan Doding dalam pelantikannya:
Gundul-gundul pacul cul gembelengan
Nyunggi-nyunggi wakul kul gembelengan
Wakul ngglimpang segane dadi sak ratan
Wakul ngglimpang segane dadi sak ratan
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Pilkades Trenggalek 2027 Bisa Hadirkan Kotak Kosong, DPRD Mulai Bahas Aturannya
Tahapan Pilkades Trenggalek 2027 Diproyeksi Mulai Oktober, Perda Masih Menunggu Pembahasan DPRD