Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Diduga Selingkuh, Seorang Laki-Laki Dilabrak Perempuan di Jalan Kabupaten Madiun

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Video viral di media sosial menjadikan geger warganet. Pasalnya seorang perempuan di Kabupaten Madiun berani menghentikan mobil di pinggir jalan. Perempuan itu melabrak laki-laki yang diduga selingkuh, pada Jumat, (26/11/2021).Pertengkaran itu terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Perempuan berbaju merah dengan mengendarai motor Honda Beat dalam rekaman video amatir itu sontak menghentikan mobil Avanza. Mobil itu milik suami si perempuan. Diduga, si suami membawa perempuan lain.Merujuk video yang beradar itu, perempuan itu membuka kaca mobil. Kemudian terjadi perdebatan sampai perempuan baju merah itu meminta keluar perempuan lain, yang diduga perebut laki orang (pelakor), dari dalam mobilnya.Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN"Pelakor mudun. Wedokan pelakor kon metu sik, wedokan pelakor ae dibanggakan (pelakor turun. Perempuan pelakor suruh turun dulu. Perempuan pelakor saja dibanggakan)," ujar perempuan berbaju merah itu.Perempuan berbaju merah itu mengambil sebuah batu besar hingga terjadi cek-cok kembali."Kowe kelonan karo lanangan liyane. Koncoku mbok keloni. Opo aku nesu. Wedokan gatel (kamu tidur dengan lelaki lain. Tidur dengan teman saya. Apa saya marah. Perempuan gatal)," tambah dia.Baca juga: Dampak Tambang Emas, Warga Kampak Harus Siap Hadapi Tanah Longsor dan Banjir Skala BesarVideo pertengkaran viral itu juga di upload di akun instagram @trenggalekeksis, dengan caption, "Budal ko madiun menyang Ponorogo, Barenge mudun gowo wong liyo,". (Berangkar dari madiun ke Ponorogo, setelah turun membawa orang lain).
Hingga artikel ini diterbitkan, kabartrenggalek.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *