Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Delapan Wilayah di Jawa Timur Masih PPKM Level 3

Kabar Trenggalek - Jawa Timur masih menyisakan delapan kabupaten/kota yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.PPKM kembali diperpanjang mulai hari ini ini hingga 3 Januari 2022. Pada PPKM sebelumnya, jumlah wilayah yang masuk level 3 ada sembilan kabupaten/kota. Artinya, ada satu daerah yang naik level. Daerah yang naik dari level 3 ke level 2 yakni Kabupaten Nganjuk.Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 67 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 13 Desember 2021."Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022," bunyi Inmendagri.Berikut wilayah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 3:
  1. Kabupaten Situbondo
  2. Kabupaten Ponorogo
  3. Kabupaten Bondowoso
  4. Kabupaten Sunenep
  5. Kabupaten Sampang
  6. Kabupaten Pamekasan
  7. Kabupaten Jember
  8. Kabupaten Bangkalan