Advertorial

Data PTSL Trenggalek Dimonitor Pusdatin, Validasi Dikebut untuk Kejar Target 2026

Pusdatin memonitor verifikasi dan validasi data PTSL di Trenggalek untuk memastikan data akurat sekaligus mendukung target penyelesaian PTSL 2026.

Data PTSL Trenggalek Dimonitor Pusdatin, Validasi Dikebut untuk Kejar Target 2026
Kantor Pertanahan mendapatkan monitoring dari Pusdatin. KBRT/Zamz

Poin Penting

  • Pusdatin memonitor Verval data PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.

  • Monitoring dilakukan untuk memastikan ketepatan, kelengkapan, dan kualitas data PTSL.

  • Verval diarahkan untuk mendukung percepatan penyelesaian target PTSL 2026 di Trenggalek.

TRENGGALEK – Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) melakukan monitoring pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verval) data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Rabu (19/8/2026).

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses Verval data PTSL berjalan akurat dan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan penyelesaian target PTSL tahun 2026 di Kabupaten Trenggalek.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan pengecekan dan identifikasi terhadap pelaksanaan Verval, termasuk pengelolaan data yang berkaitan dengan proses pendaftaran tanah.

Pengecekan dilakukan untuk melihat bagian-bagian yang masih perlu mendapatkan perhatian dalam proses validasi. Temuan dari monitoring kemudian menjadi bahan evaluasi dan koordinasi agar proses Verval dapat berjalan lebih efektif.

Validasi data menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan PTSL. Data yang tidak lengkap atau tidak tepat dapat memengaruhi proses administrasi pertanahan sehingga perlu dipastikan sebelum tahapan selanjutnya dilakukan.

Melalui monitoring bersama Pusdatin, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berupaya menjaga ketepatan dan kelengkapan data PTSL. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian target PTSL tahun 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga menempatkan kualitas data sebagai bagian penting dalam pelayanan pertanahan. Data yang valid dibutuhkan untuk mendukung kepastian hukum serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dan Pusdatin akan terus dilakukan untuk memastikan proses Verval berjalan sesuai ketentuan dan hasilnya dapat mendukung penyelesaian program PTSL tahun 2026.

#Kantor Pertanahan

Komentar 0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Baca Juga